Jumat, 3 Mei 2024

KSAU: Indonesia Berhak Untuk Mengatur dan Mengelola Wilayah Udara Tanpa Intervensi Negara Lain

BACA JUGA

Jakarta, IDM – Ruang udara begitu berharga bagi suatu negara, sehingga penguasaan dan pengelolaan ruang udara tersebut sangat berpengaruh tidak hanya terhadap kedaulatan suatu negara, namun juga berdampak terhadap kemajuan, kesejahteraan, dan kemakmuran rakyat seluruhnya.

Hal tersebut disampaikan KSAU saat menjadi Keynote Speaker dalam Seminar Nasional tentang Sinergitas Pengelolaan Ruang Udara Nasional melalui virtual yang diselenggarakan oleh Sekolah Komando Kesatuan TNI Angkatan Udara (Sekkau) Angkatan 109 di Lanud Halim Perdanakusuma, Jakarta Timur, Rabu (2/6/2021).

KSAU menyampaikan, Indonesia berhak untuk mengatur dan mengelola wilayah udara tanpa intervensi negara lain, dan tidak boleh ada satupun wahana udara atau pesawat asing yang melintasi ruang udara tersebut tanpa perizinan.

“Kuasailah udara untuk melaksanakan kehendak nasional karena kekuatan nasional di udara adalah faktor yang menentukan dalam perang udara modern, pernyataan ini adalah ungkapan Presiden pertama Republik Indonesia Ir. Soekarno yang masih sangat relevan dan justru semakin terbukti di era informasi saat ini,” tegas KSAU.

Saat ini, menurut KSAU, intensitas atas pemanfaatan ruang udara menjadi semakin tinggi, sehingga potensi konflik yang timbul juga semakin kompleks dan bersifat multisektor. Untuk itulah, pemahaman yang menyeluruh dan penyusunan aturan hukum yang mengatur bentuk sinergi dalam pengelolaan ruang udara nasional, menjadi semakin krusial di saat ini.

Menurutnya diperlukan adanya sebuah badan yang mewadahi seluruh stakeholders yang membutuhkan penggunaan ruang udara, untuk kemudian mengelola ruang udara mulai dari level strategis hingga ke level teknis. Dengan demikian sinergitas pengelolaan ruang udara nasional akan dapat terwujud.

Selain itu dalam kesempatan yang sama, Komandan Kodiklatau Marsdya TNI Tatang Harlyansyah, S.E.,M.M menyampaikan bahwa ruang udara sebagai media gerak sangatlah rawan ditinjau dari segi pertahanan dan keamanan, karena itu diperlukan penanganan yang profesional oleh sumber daya manusia yang mengawaki sehingga kekayaan wilayah udara nasional dapat dimanfaatkan sebesar-besarnya untuk kepentingan, bangsa dan negara.

Seminar Nasional dengan tema “Sinergitas Pengelolaan Ruang Udara Nasional” ini menghadirkan berbagai narasumber seperti Wakil Ketua Komisi I DPR RI., Dr. H. Abdul Kharis Almasyhari, Dirjen Strategi Pertahanan Kemhan Mayjen TNI Dr. Rer. Pol. Rodon Pedrason, M.A., Panglima Komando Pertahanan Udara Nasional (Pangkohanudnas) Marsda TNI Ir. Novyan Samyoga, M.M., Plt. Direktur Navigasi Penerbangan Kemenhub Elfi Amir, S.SiT, S.E., M.M., dan Guru Besar Hukum Internasional UI, sekaligus Rektor Unjani Prof. Hikmahanto Juwana, S.H., LL.M., PhD.

Kegiatan yang berlangsung sehari ini dihadiri oleh 75 Perwira siswa (Pasis) Sekkau Angkatan 109, Wadankodiklatau, Irkodiklatau, dan diikuti sejumlah pejabat utama TNI Angkatan Udara secara virtual di ruang kerjanya masing-masing. (nhn)

BERITA TERBARU

INFRAME

Peringatan HUT ke-72 Kopassus

Upacara peringatan HUT ke-72 Komando Pasukan Khusus (Kopassus) berlangsung di Lapangan Mako Kopassus, Cijantung, Jakarta, Selasa (30/4).

EDISI TERBARU

sidebar
ads-custom-5

POPULER