Kamis, 2 Mei 2024

Kemhan dan TNI Laksanakan Rapat Konsolidasi Tim Monitoring dan Evaluasi, untuk Mendukung Program P3DN

BACA JUGA

Jakarta, IDM – Sesuai Keputusan Menhan Nomor: SKEP/516/M/IV/2022 tanggal 28 April 2022 tentang Tim Peningkatan Penggunaan Produk Dalam Negeri di Lingkungan Kemhan dan TNI, tim P3DN di lingkungan Kemhan dan TNI dibentuk. Pembentukan Tim P3DN tersebut menunjukkan komitmen dari Pimpinan untuk mendukung program Pemerintah yang harus kita wujudkan dalam mengawal program P3DN.

Ujar Inspektur Jenderal Kementerian Pertahanan (Irjen Kemhan) Dr. Ida Bagus Purwalaksana, saat membuka Rapat Konsolidasi Tim Monitoring dan Evaluasi Peningkatan Penggunaan Produk Dalam Negeri (P3DN) di lingkungan Kemhan dan TNI yang dihadiri oleh sejumlah pejabat Kemhan dan TNI beserta Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (LKPP), di Kantor Kemhan, Jakarta, Senin (30/5).

(Dok Kemhan RI)

“Program Peningkatan Penggunaan Produk Dalam Negeri (P3DN) menjadi salah satu fokus perhatian dari Bapak Presiden sehingga dalam beberapa kesempatan beliau mengingatkan tentang urgensi penggunaan produk dalam negeri. Untuk mengevaluasi pelaksanaan program tersebut Presiden telah memerintahkan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) untuk melaksanakan evaluasi atau reviu atas pelaksanaan program P3DN pada seluruh K/L dan Pemerintah Daerah”, ujar Ida Bagus. (GIN)

BERITA TERBARU

INFRAME

Peringatan HUT ke-72 Kopassus

Upacara peringatan HUT ke-72 Komando Pasukan Khusus (Kopassus) berlangsung di Lapangan Mako Kopassus, Cijantung, Jakarta, Selasa (30/4).

EDISI TERBARU

sidebar
ads-custom-5

POPULER