Jumat, 6 Desember 2024

Kasus Senpi Ilegal, Polda Metro Jaya dan Puspomad Sita 44 Pucuk Senjata

BACA JUGA

Jakarta, IDM – Polda Metro Jaya bekerja sama dengan Puspomad mengungkap jaringan peredaran senjata api ilegal yang memakai identitas palsu.

Dirkrimum Polda Metro Jaya, Kombes Hengki Haryadi dalam konferensi persnya di Jakarta, Senin, (21/8) mengatakan jaringan tersebut mencatut pejabat TNI AD hingga Kementerian Pertahanan.

“Identitas palsu artinya di sini memalsukan kartu anggota dan kartu-kartu identitas lain termasuk kartu senjata api mengatasnamakan pejabat Angkatan Darat maupun Kementerian Pertahanan, jadi ini identitas palsu,” kata Henki.

Baca Juga: TNI AL Luncurkan Dua Kapal Tunda Baru untuk Koarmada III, Produksi Dalam Negeri

Polda Metro Jaya bersama Puspomad kemudian menangkap beberapa tersangka. Salah satunya pentolan jaringan tersebut yang ditangkap di Cianjur.

“Kami bisa menangkap beberapa tersangka termasuk tokohnya kami ungkap di Cianjur, di atas gunung kita tangkap,” ujar Henki.

Selain itu, kata Henki mereka juga menyita sebanyak 44 pucuk senjata. Senjata itu terdiri dari senjata rakitan hingga senjata pabrikan.

Baca Juga: Wakil KSAL Ungkap Rencana Penambahan Enam Kapal Tunda Baru di 2024

“Kemudian kita kembangkan sehingga kami bisa menyita 44 pucuk senjata campuran, artinya di sini ada yang pabrikan ada yang rakitan ada yang airgun maupun airsoft gun,” jelas Hengki.

Hengki menjelaskan pemasok senjata juga sudah ditangkap. Kini tersangka sudah ditahan.

“Kami juga menangkap termasuk dua supplier, ini dari kalangan sipil kita sudah tahan,” tutur Hengki. (rr)

BERITA TERBARU

INFRAME

Pembukaan Latihan Puncak Kecabangan TNI AD 2024

Batalyon Infanteri (Yonif) 411/Pandawa/6/2 Kostrad dipercaya oleh pimpinan TNI Angkatan Darat untuk melaksanakan latihan Antar Kecabangan (Ancab) Batalyon Tim Pertempuran (YTP) 411/Pandawa/6/2 Kostrad tahun 2024.

EDISI CETAK TERBARU

sidebar
ads-custom-5

POPULER