Jumat, 3 Mei 2024

TNI AL Tangkap Dua Kapal Bermuatan 19 Ton Solar Bersubsidi di Kalteng

BACA JUGA

Jakarta, IDM – Satgas Intel Dispamsanal–Mandau L22 bekerjasama dengan Lanal Banjarmasin, menangkap dua kapal pengangkut bahan bakar minyak (BBM) ilegal bermuatan 97 drum (kurang lebih 19 ton) solar bersubsidi, di Sungai Kahayan, Kalimantan Tengah (Kalteng), Kamis (11/8).

Dikutip dari keterangan resmi Dispenal, Jumat (12/8), kedua kapal angkut BBM ilegal itu adalah KM Berkat Hidayah Putri dengan nahkoda M Mansyur (28) serta dua ABK dan KM Berkat Usaha dengan nahkoda Khairi (40) bersama dua ABK. Mereka akan berlayar dari SPBB Hajjah Aisyah Huri menuju Desa Pujon, Kapuas.

Kesalahan awal kedua kapal tersebut adalah tidak adanya tanda selar, tidak memiliki DO dari Pertamina, dan kedua kapal tersebut bukan standar Pertamina untuk angkutan BBM serta tidak memiliki izin trasportir. Saat ini, kedua kapal dilegokan dan nakoda dalam pemeriksaan untuk pendalaman lanjutan oleh Lanal Banjarmasin.

Dugaan sementara, BBM subsidi jenis HSD diperjualbelikan di atas ketentuan dan dikirim ke lokasi penambangan liar di wilayah Kecamatan Pujon, Kab. Kapuas Kalteng dengan sarana kapal kayu tanpa ijin resmi untuk memperoleh keuntungan yang lebih besar.

Kesigapan personel TNI AL dalam melakukan penangkapan penyelundupan BBM ilegal, tak erlepas dari perintah KSAL Laksamana TNI Yudo Margono yang berulang kali menegaskan seluruh unsur TNI AL melaksanakan pengamanan dan pengawasan terhadap segala bentuk pelanggaran di wilayah perairan Indonesia. (at)

BERITA TERBARU

INFRAME

Peringatan HUT ke-72 Kopassus

Upacara peringatan HUT ke-72 Komando Pasukan Khusus (Kopassus) berlangsung di Lapangan Mako Kopassus, Cijantung, Jakarta, Selasa (30/4).

EDISI TERBARU

sidebar
ads-custom-5

POPULER