Pemerintah dan DPR menyetujui penetapan Rancangan Undang-Undang (RUU) kerja sama bidang pertahanan Indonesia dengan Singapura serta Fiji menjadi Undang-Undang. Keputusan ini diambil dalam rapat paripurna oleh para pimpinan DPR dan dihadiri Menteri Pertahanan (Menhan) Prabowo Subianto di Jakarta, Selasa (6/12).