Sebanyak 204 satuan baru di tubuh TNI baru saja diresmikan Presiden Prabowo Subianto pada saat HUT ke-81 Tentara Nasional Indonesia beberapa waktu lalu sebagai bagian dari upaya menjaga kedaulatan negara.
Komisi I DPR RI mendorong setiap pengembangan organisasi dan pembentukan satuan baru TNI diarahkan untuk memperkuat kesiapan operasional prajurit serta menjawab kebutuhan pertahanan Indonesia.
Pergeseran lanskap modern warfare ke domain siber dan sistem nirawak tidak hanya menuntut kesiapan taktis TNI AD di lapangan, melainkan juga kesiapan regulasi, postur anggaran, serta perlindungan hukum di tingkat negara. Mengawasi gerak cepat transformasi ini, Komisi I DPR RI memberikan perhatian khusus agar modernisasi militer Indonesia tidak sekadar menjadi formalitas pengadaan alutsista semata.
Meninggalnya ASN Kementerian Ekonomi Kreatif, Vanreko Varkas Bagaskara, saat mengikuti Latihan Dasar Militer Komponen Cadangan (Latsarmil Komcad) di Lanud Halim Perdanakusuma, Jakarta, menjadi sorotan terhadap aspek keselamatan dalam penyelenggaraan latihan pertahanan negara
Wakil Ketua Komisi I DPR RI Dave Laksono menekankan keselamatan peserta harus menjadi prioritas dalam pelaksanaan program Komponen Cadangan (Komcad), menyusul wafatnya peserta Komcad ASN Kementerian Ekonomi Kreatif, Vanreko Varkas Bagaskara (28).
Anggota Komisi I DPR RI TB Hasanuddin meminta Kementerian Pertahanan (Kemhan) melakukan evaluasi menyeluruh terhadap pelaksanaan Latihan Dasar Militer Komponen Cadangan (Latsarmil Komcad) ASN Kementerian/Lembaga Gelombang II Tahun 2026.
Wakil Ketua Komisi I DPR RI Sukamta mengecam pernyataan Perdana Menteri Kepulauan Solomon Matthew Cooper Wale dalam Debat Umum Sidang Majelis Umum Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) ke-81 di New York yang menyinggung persoalan hak asasi manusia (HAM) di Papua Barat.
Kasus dugaan jaringan online scam yang melibatkan warga negara asing di sejumlah daerah menjadi gambaran bahwa kejahatan siber kini semakin bersifat lintas batas.
Komisi I DPR RI mendorong Pemerintah Indonesia memperkuat perlindungan dan pendampingan hukum terhadap Pekerja Migran Indonesia (PMI) asal Majalengka, Jawa Barat, Nenah Arsinah, yang telah menjalani proses hukum di Uni Emirat Arab (UEA) selama sekitar 12 tahun.