
Iran Peringatkan AS untuk Tidak Dukung Perang Israel
Menteri Luar Negeri Iran Abbas Araghchi memperingatkan agar Amerika Serikat (AS) tidak membiarkan Israel merusak diplomasi, yang telah menghasilkan kesepakatan gencatan senjata.
Ikuti perkembangan, konteks, dan liputan terkait dalam satu tempat.

Menteri Luar Negeri Iran Abbas Araghchi memperingatkan agar Amerika Serikat (AS) tidak membiarkan Israel merusak diplomasi, yang telah menghasilkan kesepakatan gencatan senjata.

Pemerintah Indonesia melalui Kementerian Luar Negeri (Kemlu) mengecam keras rentetan serangan Israel ke berbagai wilayah di Lebanon, yang telah menewaskan lebih dari 250 orang.

Sekretaris Jenderal PBB Antonio Guterres mengecam serangan Israel di Lebanon, yang berpotensi merusak kesepakatan gencatan senjata dengan Iran.

Angkatan Bersenjata Israel (Israel Defense Forces/IDF) mengerahkan satu divisi tambahan di Lebanon selatan sebagai upaya memperluas serangan darat, yang melanggar kesepakatan gencatan senjata.

Pihak United Nations Interim Force in Lebanon (UNIFIL) mendorong Israel dan Hizbullah melaksanakan gencatan senjata setelah konflik berdampak pada pasukan perdamaian Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) di Lebanon.

Langkah Israel mengesahkan Undang-Undang (UU) hukuman mati bagi tahanan Palestina menuai kecaman keras dari parlemen Indonesia.

Iran memeringatkan bahwa individu maupun kelompok yang terbukti melakukan spionase atau bekerja sama dengan 'negara musuh' dapat dijatuhi hukuman mati dan penyitaan seluruh aset berdasarkan undang-undang.

Eskalasi di perbatasan utara Israel dan Lebanon kembali menelan korban dari Indonesia. Tiga prajurit TNI yang tergabung dalam misi UNIFIL gugur di tengah meningkatnya intensitas konflik antara Israel Defense Forces (IDF) dan Hezbollah. Duka ini bukan hanya milik keluarga besar TNI, tetapi juga bangsa Indonesia secara keseluruhan.

Pemerintah Indonesia mengecam keras Parlemen Israel yang mengesahkan undang-undang hukuman mati terhadap tahanan Palestina. Kebijakan itu dinilai tidak dapat diterima dan mencederai rasa keadilan.

Parlemen Israel mengesahkan undang-undang hukuman mati kepada warga Palestina yang terbukti melakukan serangan 'aksi teror' dan mematikan terhadap warga Israel.