Perserikatan Bangsa-bangsa (PBB) kembali menekankan bahwa warga sipil Palestina harus dilindungi di tengah konflik yang sedang bergejolak antara Israel dan Hamas. Namun, PBB menolak pemindahan secara paksa warga Palestina yang mayoritas mengungsi di wilayah Rafah.
Kementerian Luar Negeri Palestina menuntut penyelidikan internasional setelah sebuah kuburan massal ditemukan di Gaza. Setidaknya 30 jasad berada dalam kantong plastik di dekat sekolah Hamad di Gaza bagian utara, dan sebagian dari mereka diborgol.
Badan Kemanusiaan PBB (OCHA) melaporkan bahwa Israel kembali memerintahkan puluhan ribu warga Palestina yang tinggal di bagian barat Kota Gaza untuk segera pergi meninggalkan wilayah tersebut.
Qatar mengatakan pihaknya telah berhasil menjadi mediator antara Israel dan Hamas yang sepakat mengirimkan obat-obatan kepada tawanan Israel di Gaza dan bantuan untuk penduduk Palestina.
Turki mengklaim telah menangkap 34 orang yang diduga terlibat dalam kegiatan pengintaian untuk badan intelijen Israel Mossad. Sebanyak 12 terduga lainnya masih dalam pencarian.
Kapal induk terbesar Amerika Serikat (AS) USS Gerald R. Ford, yang dikerahkan ke Mediterania Timur usai pecahnya konflik Israel-Hamas, akan kembali ke AS dalam beberapa hari mendatang.
Pemerintah Mesir telah mengajukan proposal gencatan senjata permanen untuk mengakhiri konflik bersenjata antara Israel-Hamas di Gaza. Proposal ini digambarkan sebagai rencana yang ambisius karena bertujuan membentuk perdamaian abadi di wilayah tersebut.
Kelompok militan Houthi Yaman telah berulang kali melakukan serangan terhadap kapal-kapal komersil di Laut Merah. Houthi beralasan, kapal-kapal yang menjadi target itu berafiliasi atau menuju ke Israel.
Kementerian Kesehatan Palestina melaporkan bahwa jumlah warga Palestina yang tewas akibat konflik di Gaza telah mencapai 19.667 orang sejak 7 Oktober lalu.
Konflik di Gaza terus berkecamuk dan semakin tidak terkendali. Angkatan Bersenjata Israel atau IDF dilaporkan menembak warga negaranya sendiri di karena salah mengidentifikasi mereka sebagai ancaman.