PBB Tolak Pemindahan Paksa Warga Sipil Palestina dari Pengungsian Rafah

Jakarta, IDM - Perserikatan Bangsa-bangsa (PBB) kembali menekankan bahwa warga sipil Palestina harus dilindungi di tengah konflik yang sedang bergejolak antara Israel dan Hamas. Namun, PBB menolak pemindahan secara paksa warga Palestina yang mayoritas mengungsi di wilayah Rafah.
“Kami sangat khawatir dengan nasib warga sipil di Rafah. Yang jelas adalah masyarakat perlu dilindungi, namun kami juga tidak ingin melihat adanya pengungsian massal secara paksa, yang menurut definisi bertentangan dengan keinginan mereka,” kata juru bicara PBB Stephane Dujarric melansir Reuters, Sabtu (10/2).
“Kami tidak akan mendukung pemindahan paksa dengan cara apa pun, yang bertentangan dengan hukum internasional," tegasnya.
Baca Juga: Australia Berencana Produksi Drone Senilai $260
Pernyataan itu ia ungkapkan setelah Perdana Menteri Israel Benjamin Netanyahu memerintahkan pihak militer negaranya untuk menyusun rencana ganda berupa mengevakuasi warga sipil Palestina dari Rafah di Gaza selatan sekaligus mengalahkan Hamas.
Rafah merupakan wilayah pengungsian penduduk Gaza yang diperkirakan berjumlah 2,3 juta jiwa. Padatnya warga yang tinggal di tenda-tenda darurat dan sanitasi yang buruk membuat mereka terancam masalah kesehatan. Kepadatan penduduk itu juga menyebabkan jalur distribusi bantuan Rafah terganggu.
“Kepadatan populasi Rafah yang belum pernah terjadi sebelumnya membuat hampir mustahil untuk melindungi warga sipil jika terjadi serangan darat,” kata Badan Koordinasi Kemanusiaan PBB atau OCHA.
Baca Juga: AS Kembali Hancurkan Rudal Houthi di Yaman
“Kemacetan di Rafah telah mencapai titik di mana rute-rute normal terhalang oleh tenda-tenda yang didirikan oleh keluarga-keluarga yang mencari tempat datar dan bersih," tambahnya.
Konflik Israel-Hamas memuncak sejak 7 Oktober tahun lalu, dan Kementrian Kesehatan Palestina mengatakan lebih dari 27.000 warga sipil tewas. Sementara, pihak Israel menyebut sekitar 1.200 warganya tewas dan 253 orang menjadi tawanan perang. (bp)
Hankam

Nama Dua Prajurit yang Tewas dalam Kecelakaan Helikopter TNI AD
TNI Angkatan Darat memberikan keterangan terbaru terkait kecelakaan Helikopter Mi 17V5 saat melaksanakan operasi pemadaman Kebakaran Hutan dan Lahan (Karhutla) di perairan Desa Sungai Perlu, Kecamatan Danau Sembuluh, Kabupaten Seruyan, Kalimantan Tengah, Rabu (4/11).
Teknologi

Canggih! Robot Lidik Denzinubika Siap Hadapi Ancaman Nuklir dan Kimia
Detasemen Zeni Nuklir, Biologi, dan Kimia (Denzinubika) memperkuat kapabilitas operasionalnya dengan menggelar uji fungsi Robot Lidik Nubika di Bogor. Kehadiran teknologi robotik modern ini disiapkan untuk mendukung penyelidikan berisiko tinggi sekaligus meminimalkan ancaman di lapangan.
In Frame

History

Kisah Ilyushin Il-28T ALRI, Pesawat Pembom Torpedo yang Ditakuti Blok Barat
Angkatan Laut Republik Indonesia (ALRI) pernah mengoperasikan armada udara pemusnah yang ditakuti kekuatan militer barat. Di tengah berkecamuknya dinamika pertahanan dekade 1960-an, barisan jet pembom buatan Uni Soviet disiagakan untuk menjaga kedaulatan maritim nasional dari ancaman kapal perang musuh.































































































