Kementerian Luar Negeri (Kemlu) meluruskan kabar liar mengenai surat Warga Negara Indonesia (WNI) yang diduga bergabung menjadi tentara Rusia untuk Menteri Luar Negeri Sugiono. Kemlu memastikan tidak ada surat resmi yang masuk ke meja Menlu.
Warga Negara Indonesia (WNI) yang nekat bergabung menjadi tentara Rusia terancam kehilangan status kewarganegaraannya. Kementerian Luar Negeri (Kemlu) menegaskan, hukum di Indonesia melarang keras setiap warga negara terlibat dalam dinas militer asing tanpa izin resmi presiden.
Presiden Korea Utara (Korut) Kim Jong Un menegaskan komitmen untuk mempererat kerja sama dengan Rusia, yang diungkapkan dalam sebuah pesan kepada Presiden Vladimir Putin.
Wakil Ketua Komisi I DPR RI Sukamta meminta pemerintah tidak terburu-buru menarik kesimpulan terkait informasi delapan warga negara Indonesia (WNI) yang disebut direkrut untuk bergabung dengan militer Rusia.
Kabar mengenai dugaan delapan warga negara Indonesia (WNI) yang direkrut menjadi tentara Rusia mendapat perhatian serius dari Anggota Komisi I DPR RI TB Hasanuddin.
Juru Bicara Kremlin Dmitry Peskov menyatakan bahwa pertemuan antarpresiden Rusia, Ukraina dan Amerika Serikat (AS) mungkin dapat terwujud. Namun, hanya untuk finalisasi kesepakatan untuk mengakhiri konflik.
Pemerintah Indonesia tengah melakukan verifikasi informasi mengenai dugaan keterlibatan sejumlah Warga Negara Indonesia (WNI) dalam Angkatan Bersenjata Federasi Rusia.
Militer Korea Selatan (Korsel) mendeteksi bahwa Korea Utara (Korut) terus bersiap untuk mengerahkan pasukan militer tambahan ke Rusia, tetapi nampaknya belum akan segera dilaksanakan.