Kepala Pusat Penerangan (Kapuspen) TNI, Brigjen TNI Kristomei Sianturi menjelaskan alasan Letjen TNI Kunto Arief Wibowo tak jadi dimutasi dari jabatan Panglima Komando Gabungan Wilayah Pertahanan (Pangkogabwilhan) I.
TNI meralat keputusan mutasi dan rotasi dan menyatakan Letjen TNI Kunto Arief tetap menjabat Pangkogabwilhan I begitupun sebaliknya Laksda TNI Hersan tetap menjabat Pangkoarmada III.
Sebanyak 64 perwira tinggi TNI AL dirotasi dan dimutasi dari jabatannya, beberapa di antaranya ialah posisi panglima komandan komando utama. Hal ini tertuang dalam surat keputusan panglima TNI nomor Kep/554/IV/2025 tanggal 29 April 2025.
Panglima TNI Jenderal TNI Agus Subiyanto melaksanakan rotasi dan mutasi terhadap 237 Perwira Tinggi (Pati) TNI. Kebijakan ini tertuang dalam Keputusan Panglima TNI Nomor Kep/554/IV/2025 tanggal 29 April 2025, yang mengatur pemberhentian dari dan pengangkatan dalam jabatan di lingkungan Tentara Nasional Indonesia.
Sebanyak 21 perwira tinggi (pati) TNI Angkatan Udara (AU) dirotasi dan dimutasi oleh Panglima TNI Jenderal TNI Agus Subiyanto berdasarkan Keputusan Panglima TNI Nomor Kep/333/III/2025 tanggal 14 Maret 2025, mengenai pemberhentian dan pengangkatan dalam jabatan di tubuh TNI.
Sejumlah posisi strategis di lingkungan TNI dirotasi dan dimutasi Panglima TNI Jenderal TNI Agus Subiyanto lewat surat Keputusan Panglima TNI Nomor Kep/333/III/2025 tanggal 14 Maret 2025, mengenai pemberhentian dan pengangkatan dalam jabatan di tubuh TNI.
Jabatan Pangkoarmada II yang dipimpin oleh Laksda Ariantyo Condrowibowo, akan digantikan oleh Laksda I Gung Putu Alit Jaya. Hal ini berdasarkan surat keputusan rotasi dan mutasi posisi strategis terhadap 65 perwira tinggi TNI oleh Panglima Jenderal Agus Subiyanto, per 31 Januari 2025.
Sebanyak sebelas perwira tinggi (Pati) TNI Angkatan Udara (TNI AU) dimutasi dan dirotasi oleh Panglima TNI Jenderal TNI Agus Subiyanto, salah salah satunya adalah Pati yang menempati jabatan Wadan Komando Pasukan Gerak Cepat (Kopasgat).