Sejumlah posisi strategis di lingkungan TNI mengalami rotasi dan mutasi. Hal ini tertuang dalam Keputusan Panglima TNI Nomor Kep/133/I/2025 tanggal 31 Januari 2025, mengenai pemberhentian dan pengangkatan dalam jabatan di tubuh TNI.
Sebanyak 13 perwira tinggi (Pati) TNI Angkatan Udara (TNI AU) mendapatkan rotasi dan mutasi jabatan berdasarkan Surat Keputusan Panglima TNI Nomor Kep/1264/X/2024 tanggal 18 Oktober 2024 tentang pemberhentian dari dan pengangkatan dalam jabatan di lingkungan Tentara Nasional Indonesia.