Awal Januari tahun 2025, Panglima TNI Jenderal TNI Agus Subiyanto kembali melakukan rotasi dan mutasi sejumlah jabatan strategis di lingkungan TNI lewat surat Keputusan Panglima Tentara Nasional Indonesia Nomor Kep/7/I/2025 tanggal 3 Januari 2025 tentang Pemberhentian Dari dan Pengangkatan Dalam Jabatan di Lingkungan Tentara Nasional Indonesia.
Dalam Surat Keputusan (SKep) Panglima TNI Nomor Kep/1545/XII/2024, Senin, (9/12) mutasi besar-besaran juga terjadi di lingkungan Akademi Militer (Akmil) TNI AD di Magelang.
Panglima TNI Jenderal TNI Agus Subiyanto merotasi dan mutasi sejumlah jabatan strategis di lingkungan TNI. Rotasi dan mutasi itu berdasarkan Surat Keputusan Panglima TNI Nomor Kep/1264/X/2024 tanggal 18 OKtober 2024 tentang pemberhentian dari dan pengangkatan dalam jabatan di lingkungan Tentara Nasional Indonesia.
Panglima TNI Jenderal Agus Subiyanto mengeluarkan surat keputusan (SK) Panglima TNI Nomor Kep/851/VII/2024 tentang Pemberhentian dari dan Pengangkatan Dalam Jabatan di Lingkungan Tentara Nasional Indonesia tertanggal 24 Juli.
Panglima TNI Laksamana Yudo Margono, telah melakukan mutasi terhadap 176 perwira tinggi di tiga matra TNI, yaitu Angkatan Darat (AD), Angkatan Laut (AL), dan Angkatan Udara (AU).
Dalam rangka memenuhi kebutuhan organisasi dan pembinaan karier serta mengoptimalkan pelaksanaan tugas-tugas TNI ke depan yang semakin kompleks dan dinamis, Panglima TNI Laksamana TNI Yudo Margono melakukan rotasi, mutasi dan promosi jabatan di lingkungan TNI.
Panglima TNI Laksamana Yudo Margono, melakukan mutasi terhadap 37 perwira tinggi (Pati) TNI AL. Dua di antaranya adalah jabatan Panglima Komando Armada (Pangkoarmada) III dan Panglima Komando Lintas Laut Militer (Pangkolinlamil).
Panglima TNI Laksamana TNI Yudo Margono resmi mengeluarkan surat Keputusan Panglima TNI dengan Nomor Kep/48/I/2023 tentang Pemberhentian dan Pengangkatan Jabatan di Lingkungan Tentara Nasional Indonesia tertanggal 16 Januari 2023.