
Gugat UU PKDRT ke MK, Mantan Istri Prajurit TNI Minta Pidana KDRT Diperberat
Seorang mantan istri prajurit TNI, bernama Nike Friscilia Santika menggugat UU Penghapusan Kekerasan dalam Rumah Tangga (PKDRT) ke Mahkamah Konstitusi (MK).
Ikuti perkembangan, konteks, dan liputan terkait dalam satu tempat.

Seorang mantan istri prajurit TNI, bernama Nike Friscilia Santika menggugat UU Penghapusan Kekerasan dalam Rumah Tangga (PKDRT) ke Mahkamah Konstitusi (MK).

Komisi I DPR RI mendorong Kementerian Pertahanan (Kemhan) dan Tentara Nasional Indonesia (TNI) menyiapkan masukan substantif untuk mempercepat tindak lanjut Putusan Mahkamah Konstitusi (MK) Nomor 260/PUU-XXIII/2025.

Anggota Komisi I DPR RI Amelia Anggraeni menegaskan revisi Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1997 tentang Peradilan Militer harus dilakukan secara komprehensif dan substantif menyusul putusan Mahkamah Konstitusi (MK) terkait sistem peradilan militer.

Putusan Mahkamah Konstitusi (MK) menyatakan sisa kuota internet merupakan hak milik konsumen.

Babinkum TNI (Badan Pembinaan Hukum Tentara Nasional Indonesia) memberikan penjelasan tentang Yurisdiksi Absolut Peradilan Militer.

DPR RI menegaskan ketentuan Pasal 47 ayat (1) Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2025 tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 34 Tahun 2004 tentang Tentara Nasional Indonesia (UU TNI) merupakan kebijakan hukum yang konstitusional dan rasional.

Uji materi Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2025 tentang TNI mulai berguguran dalam sidang yang digelar Mahkamah Konstitusi (MK) setelah tiga pemohon mencabut permohonan.

Menteri Pertahanan (Menhan) Sjafrie Sjamsoeddin pastikan revisi UU TNI sudah final dan presiden Prabowo Subianto sudah menandatangani.

Kepala Pusat Penerangan (Kapuspen) TNI Mayjen TNI Kristomei Sianturi mengatakan TNI menghormati setiap warga negara jika Undang-Undang (UU) yang baru disahkan DPR RI digugat di Mahkamah Konstitusi (MK).

Putusan Mahkamah Konstitusi (MK) Nomor 87/PUU-XXI/2023 mempertegas kewenangan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk menangani kasus korupsi yang melibatkan pelaku dari kalangan sipil dan militer dapat menjadi langkah besar dalam memberantas kasus korupsi di Indonesia.
Ikuti perkembangan, konteks, dan liputan terkait dalam satu tempat.

Seorang mantan istri prajurit TNI, bernama Nike Friscilia Santika menggugat UU Penghapusan Kekerasan dalam Rumah Tangga (PKDRT) ke Mahkamah Konstitusi (MK).

Komisi I DPR RI mendorong Kementerian Pertahanan (Kemhan) dan Tentara Nasional Indonesia (TNI) menyiapkan masukan substantif untuk mempercepat tindak lanjut Putusan Mahkamah Konstitusi (MK) Nomor 260/PUU-XXIII/2025.

Anggota Komisi I DPR RI Amelia Anggraeni menegaskan revisi Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1997 tentang Peradilan Militer harus dilakukan secara komprehensif dan substantif menyusul putusan Mahkamah Konstitusi (MK) terkait sistem peradilan militer.

Putusan Mahkamah Konstitusi (MK) menyatakan sisa kuota internet merupakan hak milik konsumen.

Babinkum TNI (Badan Pembinaan Hukum Tentara Nasional Indonesia) memberikan penjelasan tentang Yurisdiksi Absolut Peradilan Militer.

DPR RI menegaskan ketentuan Pasal 47 ayat (1) Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2025 tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 34 Tahun 2004 tentang Tentara Nasional Indonesia (UU TNI) merupakan kebijakan hukum yang konstitusional dan rasional.

Uji materi Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2025 tentang TNI mulai berguguran dalam sidang yang digelar Mahkamah Konstitusi (MK) setelah tiga pemohon mencabut permohonan.

Menteri Pertahanan (Menhan) Sjafrie Sjamsoeddin pastikan revisi UU TNI sudah final dan presiden Prabowo Subianto sudah menandatangani.

Kepala Pusat Penerangan (Kapuspen) TNI Mayjen TNI Kristomei Sianturi mengatakan TNI menghormati setiap warga negara jika Undang-Undang (UU) yang baru disahkan DPR RI digugat di Mahkamah Konstitusi (MK).

Putusan Mahkamah Konstitusi (MK) Nomor 87/PUU-XXI/2023 mempertegas kewenangan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk menangani kasus korupsi yang melibatkan pelaku dari kalangan sipil dan militer dapat menjadi langkah besar dalam memberantas kasus korupsi di Indonesia.
Tersedia di seluruh
Gramedia, Periplus dan Tokopedia
Subscribe hubungi bagian Sirkulasi
WhatsApp 0811 8868 831