Rabu, 26 Maret 2025

TNI Hormati Hak Warga Negara untuk Gugat UU TNI ke MK

Jakarta, IDM โ€“ย Kepala Pusat Penerangan (Kapuspen) TNI Mayjen TNI Kristomei Sianturi mengatakan TNI menghormati setiap warga negara jika Undang-Undang (UU) yang baru disahkan DPR RI digugat di Mahkamah Konstitusi (MK).

Hal ini dikatakannya menanggapi gugatan mahasiswa UI terkait UU TNI ke MK.

“TNI tetap menghormati setiap proses hukum yang berlangsung di negara ini, termasuk hak setiap warga negara atau kelompok masyarakat untuk mengajukan gugatan ke Mahkamah Konstitusi (MK),” kata Kristomei di Jakarta, Senin, (24/3).

Baca Juga:ย Komandan KRI Diponegoro-365 Berbagi Wawasan dan Pengalaman kepada Taruna AAL

Lebih lanjut Kristomei mengatakan UU TNI yang baru disahkan oleh DPR tentunya telah melalui proses legislasi yang melibatkan berbagai pihak, termasuk pemerintah dan DPR, dengan mempertimbangkan kepentingan pertahanan negara serta profesionalisme TNI.

“Perubahan UU ini tetap menghormati dan dalam kerangka supremasi sipil, tetap berdasarkan nilai dan prinsip demokrasi serta memenuhi ketentuan hukum yang berlaku,” kata Kristomei.

Ia memastikan saat ini, TNI akan tetap fokus menjalankan tugas pokoknya sesuai konstitusi dan mendukung proses demokrasi serta supremasi hukum yang berlaku.

Baca Juga: Gelar TMMD, Prajurit Yonarmed 1 Bangun Jalan Desa Hingga Renovasi Masjid

“Kami juga menyerahkan sepenuhnya kepada mekanisme yang ada di MK untuk menilai dan memutuskan gugatan tersebut sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku,” katanya.

Untuk diketahui, tujuh mahasiswa Fakultas Hukum Universitas Indonesia (UI) melayangkan gugatan ke MK terkait revisi Undang-Undang TNI yang baru saja disahkan DPR RI pada Kamis (20/3/2025) kemarin. Gugatan ini dilayangkan karena dinilai ada kecacatan prosedural dalam revisi UU TNI. (rr)

Berita Terkait

Berita Terbaru

INFRAME

Sjafrie Sjamsoeddin Menerima Kunjungan Menteri Pertahanan Vietnam

Menteri Pertahanan RI Sjafrie Sjamsoeddin menerima kunjungan kehormatan Menteri Pertahanan Vietnam Phan Van Giang di Kementerian Pertahanan (Kemhan) RI, Jakarta, Senin (10/3).

Edisi Terbaru

Subscribe hubungi bagian Sirkulasi
WhatsApp 0811 8868 831
isi form subscribe

Baca juga

Populer