Kementerian Luar Negeri (Kemlu) RI memperingatkan bahwa penargetan pasukan UNIFIL merupakan kejahatan perang. Hal itu diungkapkan setelah konflik Israel-Hizbullah di Lebanon kembali menewaskan seorang prajurit penjaga perdamaian asal Prancis.
Para pemimpin Israel dan Lebanon menyambut baik gencatan senjata selama 10 hari yang telah dicapai antara kedua negara. Berikut rincian kesepakatan yang dimediasi oleh Amerika Serikat (AS) tersebut.
Hizbullah mengatakan bahwa kesepakatan gencatan senjata harus mencakup penghentian total serangan oleh Israel maupun semua tindakan agresinya di Lebanon.
Prajurit TNI yang tergabung dalam pasukan perdamaian Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) di Lebanon atau United Nations Interim Force in Lebanon (UNIFIL), akan dirotasi pada Mei 2026.
Israel kembali melakukan serangan ke Lebanon yang diklaim menargetkan Hizbullah. Serangan itu dilakukan setelah delegasi Israel dan Lebanon menggelar pertemuan tatap muka di Washington, yang bertujuan untuk meredakan konflik.
Anggota Komisi I DPR RI Syamsu Rizal atau yang dikenal sebagai Daeng Ical, mengecam serangan udara besar-besaran yang dilakukan Israel ke Beirut, Lebanon.
Indonesia menginisiasi pernyataan bersama terkait keselamatan dan keamanan para prajurit penjaga perdamaian, yang didukung negara-negara kontributor UNIFIL.
Lebanon bersedia untuk melakukan perundingan secara langsung dengan Israel pada pekan depan. Namun, gencatan senjata harus lebih diimplementasikan dengan serius sebelum perundingan berlangsung.
Komandan Pusat Misi Pemeliharaan Perdamaian (PMPP) TNI Mayor Jenderal (Mayjen) Iwan Bambang Setiawan mendatangi markas besar United Nations Interim Force in Lebanon (UNIFIL) di Naqoura, Lebanon, pada Selasa (7/4) waktu setempat.
Pemerintah Indonesia melalui Kementerian Luar Negeri (Kemlu) mengecam keras rentetan serangan Israel ke berbagai wilayah di Lebanon, yang telah menewaskan lebih dari 250 orang.