Pakar Rudal Hipersonik Rusia dijatuhi Hukuman Penjara 15 Tahun

Jakarta, IDM – Rusia menjatuhkan hukuman 15 tahun penjara kepada fisikawan Alexander Shiplyuk atas tuduhan pengkhianatan terhadap negara, khususnya terkait pengembangan rudal hipersonik.
Dilansir dari BBC, Rabu (4/9), Shiplyuk merupakan ilmuwan terkemuka dan anggota Akademi Ilmu Pengetahuan Rusia, yang juga menjabat sebagai direktur Institut Mekanika Teoretis dan Terapan Khristianovich di Siberia.
Baca Juga: Putin Klaim Pasukan Rusia Bergerak Pesat di Ukraina Timur
Dua rekannya, Anatoly Maslov dan Valery Zvegintsev, juga ditahan atas dugaan pengkhianatan. Maslov, 78 tahun, dijatuhi hukuman 14 tahun pada bulan Mei lalu.
Shiplyuk bersama rekannya berfokus pada kajian rudal hipersonik. Ia dituduh membocorkan rahasia negara terkait teknologi hipersonik itu ke pihak asing, yang dibantah oleh ilmuwan 57 tahun tersebut.
Baca Juga: Serbia Beli Pesawat Tempur Rafale, Rusia Beri Tanggapan
Presiden Rusia Vladimir Putin telah berambisi untuk meningkatkan kekuatan rudal hipersonik, yang mampu membawa muatan hingga 10 kali kecepatan suara dan menembus sistem pertahanan udara.
Selain Shiplyuk, belasan ilmuwan Rusia yang mengkaji atau berkaitan dengan teknologi hipersonik, juga telah ditangkap sejak 2015 dan didakwa dengan pengkhianatan tingkat tinggi. (bp)
Hankam

Nama Dua Prajurit yang Tewas dalam Kecelakaan Helikopter TNI AD
TNI Angkatan Darat memberikan keterangan terbaru terkait kecelakaan Helikopter Mi 17V5 saat melaksanakan operasi pemadaman Kebakaran Hutan dan Lahan (Karhutla) di perairan Desa Sungai Perlu, Kecamatan Danau Sembuluh, Kabupaten Seruyan, Kalimantan Tengah, Rabu (4/11).
Teknologi

Canggih! Robot Lidik Denzinubika Siap Hadapi Ancaman Nuklir dan Kimia
Detasemen Zeni Nuklir, Biologi, dan Kimia (Denzinubika) memperkuat kapabilitas operasionalnya dengan menggelar uji fungsi Robot Lidik Nubika di Bogor. Kehadiran teknologi robotik modern ini disiapkan untuk mendukung penyelidikan berisiko tinggi sekaligus meminimalkan ancaman di lapangan.
In Frame

History

Kisah Ilyushin Il-28T ALRI, Pesawat Pembom Torpedo yang Ditakuti Blok Barat
Angkatan Laut Republik Indonesia (ALRI) pernah mengoperasikan armada udara pemusnah yang ditakuti kekuatan militer barat. Di tengah berkecamuknya dinamika pertahanan dekade 1960-an, barisan jet pembom buatan Uni Soviet disiagakan untuk menjaga kedaulatan maritim nasional dari ancaman kapal perang musuh.































































































