Presiden Ukraina Umumkan Status Darurat 30 Hari ke Depan, Minta Warganya Tinggalkan Rusia

Jakarta, IDM - Dewan Keamanan Nasional Ukraina menginformasikan status darurat selama 30 hari mendatang, hal tersebut disampaikan pada hari Rabu, (23/2). Kemudian, Olekskiy Danilov, Pejabat tinggi keamanan menyampaikan keadaan darurat ini ditetapkan ke seantero negeri, kecuali Donetsk dan Luhansk.
Tetapi Danilov mengatakan bahwa keadaan darurat ini memerlukan persetujuan dari parlemen. Saat ini, Ukraina mulai menerapkan sistem wajib militer bagi komponen cadangannya. Hal tersebut telah ditetapkan oleh dekrit Presiden Volodymr Zelensky, pada Selasa (22/2) kemarin.
Ukraina menyampaikan bahwa tugas komponen cadangan yang berlangsung selama satu tahun dan seseorang yang menolak panggilan militer dapat menghadapi "pertanggungjawaban Kriminal".
Dikutip dari The Guardian.com, Rabu (23/2), menurut beberapa ahli, diperkirakan sekitar 900.000 orang terdaftar sebagai komponen cadangan Ukraina. Sedangkan, Kyiv telah menyampaikan kepada warganya yang berada di Rusia untuk meninggalkan negara tersebut. Ada sekitar tiga juta warga Ukraina di negara Rusia.
Selain itu, Dikutip dari Public Radio Of Armenia, Rabu (23/2) bahwa pembatasan kegiatan masyarakat, pertemuan (meeting) dan bertemu dengan media (konferensi pers), memerlukan persetujuan dari Parlemen Ukraina. Langkah-langkah tersebut dilakukan setelah Presiden Rusia, Vladimir Putin menandatangani dekrit yang mengakui bahwa Republik Donetsk dan Lugansk telah memproklamirkan diri. (BFM)
Hankam

Nama Dua Prajurit yang Tewas dalam Kecelakaan Helikopter TNI AD
TNI Angkatan Darat memberikan keterangan terbaru terkait kecelakaan Helikopter Mi 17V5 saat melaksanakan operasi pemadaman Kebakaran Hutan dan Lahan (Karhutla) di perairan Desa Sungai Perlu, Kecamatan Danau Sembuluh, Kabupaten Seruyan, Kalimantan Tengah, Rabu (4/11).
Teknologi

Canggih! Robot Lidik Denzinubika Siap Hadapi Ancaman Nuklir dan Kimia
Detasemen Zeni Nuklir, Biologi, dan Kimia (Denzinubika) memperkuat kapabilitas operasionalnya dengan menggelar uji fungsi Robot Lidik Nubika di Bogor. Kehadiran teknologi robotik modern ini disiapkan untuk mendukung penyelidikan berisiko tinggi sekaligus meminimalkan ancaman di lapangan.
In Frame

History

Kisah Ilyushin Il-28T ALRI, Pesawat Pembom Torpedo yang Ditakuti Blok Barat
Angkatan Laut Republik Indonesia (ALRI) pernah mengoperasikan armada udara pemusnah yang ditakuti kekuatan militer barat. Di tengah berkecamuknya dinamika pertahanan dekade 1960-an, barisan jet pembom buatan Uni Soviet disiagakan untuk menjaga kedaulatan maritim nasional dari ancaman kapal perang musuh.































































































