Analis pertahanan dan hubungan internasional BINUS University Curie Maharani menilai kerja sama pengembangan pesawat KF-21 dapat menjadi ‘test of history’ bagi Indonesia dan Korea Selatan. Dalam konteks tersebut, Curie menjelaskan, proses renegosiasi yang berlarut-larut pada akhirnya memunculkan pertanyaan mendasar mengenai sejauh mana kedua negara mampu memulihkan komitmen serta kepercayaan terhadap program yang telah berjalan lebih dari 15 tahun tersebut, terutama dalam kerangka kesepakatan pengadaan.
Pembahasan mengenai keberlanjutan kerja sama pesawat tempur KF-21 Boramae menjadi salah satu agenda dalam pertemuan antara Presiden RI Prabowo Subianto dan Presiden Republik Korea Selatan Lee Jae Myung di Istana Kepresidenan Korea Selatan pada 1 April 2026. Sebagai tindak lanjut atas pertemuan tersebut, Indonesia dilaporkan akan mengirim tim teknisi ke Korea Selatan.
Sejak 2010, Indonesia dan Korea Selatan (Korsel) memperkuat hubungan bilateral di sektor pertahanan melalui kerangka kerja sama pengembangan pesawat tempur Korean Fighter eXperimental dan kini secara resmi bernama KF-21 Boramae. Pada 2015, proyek yang memakan anggaran mencapai 8,1 triliun won atau setara Rp95 triliun itu resmi memasuki fase pengembangan dengan skema pembiayaan yang membagi porsi Korea Selatan sebesar 60 persen, Indonesia 20 persen dan sisanya ditanggung Korean Aerospace Industries (KAI) sebagai kontraktor utama. Dengan perhitungan tersebut, Indonesia direncanakan memperoleh 48 unit KF-21 sekaligus akses transfer teknologi sebagai mitra pengembang.
Kementerian Pertahanan RI membahas finalisasi proyek jet tempur KF-21 Boramae dengan pemerintah Korea Selatan (Korsel). Finalisasi itu dibahas saat Menteri Pertahanan RI Sjafrie Sjamsoeddin menerima kunjungan Duta Besar Korsel untuk Indonesia H.E. Yoon Soon Gu di Kemhan RI, Jakarta Pusat, Selasa (14/7).