
Israel Serang Lebanon, PBB: Dapat Merusak Gencatan Senjata dengan Iran
Sekretaris Jenderal PBB Antonio Guterres mengecam serangan Israel di Lebanon, yang berpotensi merusak kesepakatan gencatan senjata dengan Iran.
Ikuti perkembangan, konteks, dan liputan terkait dalam satu tempat.

Sekretaris Jenderal PBB Antonio Guterres mengecam serangan Israel di Lebanon, yang berpotensi merusak kesepakatan gencatan senjata dengan Iran.

Anggota Komisi I DPR RI Oleh Soleh menyambut positif kesepakatan gencatan senjata sementara antara Amerika Serikat dan Iran yang akan berlangsung selama dua pekan.

Amerika Serikat (AS) dan Iran telah sepakat untuk gencatan senjata selama dua minggu. Kesepakatan ini dimediasi oleh Pakistan, yang berdasarkan atas tuntutan masing-masing negara.

Amerika Serikat (AS) dan Iran telah sepakat untuk melakukan gencatan senjata selama dua pekan setelah dimediasi oleh Pakistan.

Angkatan Bersenjata Israel (Israel Defense Forces/IDF) mengerahkan satu divisi tambahan di Lebanon selatan sebagai upaya memperluas serangan darat, yang melanggar kesepakatan gencatan senjata.

Pihak United Nations Interim Force in Lebanon (UNIFIL) mendorong Israel dan Hizbullah melaksanakan gencatan senjata setelah konflik berdampak pada pasukan perdamaian Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) di Lebanon.

Iran dan Amerika Serikat (AS) telah menerima proposal berisi langkah-langkah mengakhiri konflik dan membuka kembali Selat Hormuz.

Pakistan menyatakan bahwa Iran telah menerima proposal berisi 15 poin dari Amerika Serikat (AS) guna mencapai gencatan senjata konflik yang telah berlangsung hampir sebulan.

Presiden AS Donald Trump meyakini bahwa Iran telah melemah sehingga ia tidak ingin gencatan senjata untuk mengakhiri konflik dengan Iran.

Dewan Perdamaian (BoP), yang diusulkan oleh Presiden Amerika Serikat (AS) Donald Trump dibentuk untuk mengawal stabilisasi dan rehabilitasi pascakonflik di Gaza. Hingga kini terdapat total 22 negara yang bergabung BoP termasuk Indonesia. Lantas, bagaimana masyarakat Gaza memandang dibentuknya dewan tersebut?