Kementerian Pertahanan RI melalui Pusat Rehabilitasi Kesehatan Pertahanan Kemhan RI melaksanakan rehabilitasi puluhan prajurit TNI yang cedera atau penyandang disabilitas.
Perjuangan mengembalikan kemampuan tempur prajurit akibat cedera terus dilakukan. Adalah Pusat Rehabilitasi Kesehatan Pertahanan (Pusrehabkeshan) yang membawai tugas ini.
Sekretaris Kabinet (Seskab) Teddy Indra Wijaya menegaskan Presiden Prabowo Subianto terus memantau langsung proses rehabilitasi dan rekonstruksi pascabencana di wilayah Sumatra.
Pemerintah resmi membentuk Satuan Tugas (Satgas) Kuala dengan melibatkan 200 personel sebagai bagian dari upaya terpadu percepatan rehabilitasi dan rekonstruksi pascabencana di Kabupaten Aceh Tamiang, Provinsi Aceh.
Panglima TNI Jenderal TNI Agus Subiyanto menyatakan akan menambah jumlah personel TNI untuk mempercepat proses rekonstruksi dan rehabilitasi pascabencana di wilayah Aceh, Sumatra Utara dan Barat.
Total ada 85 prajurit TNI akan jalani rehabilitasi pascacidera dan rehabilitasi berlaku juga bagi prajurit penyandang disabilitas. Hal ini ditandai dengan pembukaan kegiatan rehabilitasi Tingkat Terampil Return To Duty (RTD) angkatan L (50) gelombang I tahun anggaran 2025 oleh Kepala Pusat Rehabilitasi (Kemhan) Brigjen TNI Daniel Lumadyo Wartoadi, di Pusrehab Kemhan Jl. RC. Veteran No.178 Jakarta Selatan.
Kepala Dinas Penerangan Angkatan Darat (Kadispenad) Brigjen TNI Hamim Tohari buka suara terkait usul Resimen Induk Komando Daerah Militer (Rindam) menjadi tempat rehabilitasi pecandu narkoba. Menurutnya usulan ini masih baru wacana dan belum dibahas secara teknis.