
KSAD Minta Prajuritnya Ciptakan Lingkungan Kerja Tanpa Kekerasan
Kepala Staf Angkatan Darat (KSAD) Jenderal TNI Maruli Simanjuntak meminta prajuritnya menciptakan lingkungan kerja tanpa kekerasan.
Ikuti perkembangan, konteks, dan liputan terkait dalam satu tempat.

Kepala Staf Angkatan Darat (KSAD) Jenderal TNI Maruli Simanjuntak meminta prajuritnya menciptakan lingkungan kerja tanpa kekerasan.

Upacara peringatan Hari Ulang Tahun ke-80 Korps Marinir dilaksanakan secara khidmat di Kesatrian Marinir Cilandak, Jakarta, Senin (17/11).

Korps Marinir resmi memasuki usia ke-80 tahun. Kepala Staf Angkatan Laut (KSAL) Laksamana Muhammad Ali menegaskan bahwa selama delapan dekade, Korps Marinir menjadi salah satu kekuatan utama penjaga kedaulatan dan keutuhan NKRI, termasuk dalam berbagai operasi di dalam maupun luar negeri.

Komandan Brigif 9 Kostrad, Kolonel Inf Roliyanto, memberikan pengarahan dan mengingatkan enam Perintah Harian Panglima Kostrad kepada seluruh prajurit. Salah satunya adalah meningkatkan keimanan dan ketaqwaan kepada Tuhan.

Ribuan prajurit TNI AD disebar di seluruh Indonesia untuk menempati satuan Batalion Teritorial Pembangunan (YTP).

Panglima Komando Cadangan Strategis Angkatan Darat (Pangkostrad), Letjen TNI Mohammad Fadjar mengatakan pihaknya menambahkan materi latihan baru kepada prajurit Kostrad.

Kepala Dinas Penerangan Angkatan Darat (Kadispenad) Kolonel Inf Donny Pramono mengatakan TNI AD punya harapan khusus setelah atlet angkat besi Rizki Juniansyah resmi dilantik jadi prajurit TNI.

Sebagai seorang prajurit penting untuk menjaga disiplin, profesionalisme, dan kehormatan.

Kepala Staf Angkatan Darat (KSAD) Jenderal TNI Maruli Simanjuntak meminta prajurit harus loyalitas, kompak dan jangan berkhianat terhadap sumpahnya sebagai tentara.

Seorang prajurit TNI AD di Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT) yaitu Pembantu Letnan Dua (Pelda) Crestian Namo terancam diberhentikan dengan tidak hormat karena diduga telah melanggar pasal 103 KUHPM (Kitab Undang-Undang Hukum Pidana Militer) yaitu dengan sengaja tidak mentaati perintah kedinasan.