KBRI Phnom Penh berkerja sama dengan Direktorat Pelindungan WNI memfasilitasi ketibaan 36 Warga Negara Indonesia (WNI) karena praktik penipuan daring atau scam dari Kamboja.
Komisi I DPR RI menekankan pentingnya penanganan kasus warga negara Indonesia (WNI) yang terlibat praktik penipuan daring (scam) di Kamboja secara proporsional.
Pemerintah Indonesia melalui KBRI Phnom Penh telah menangani 2.117 Warga Negara Indonesia (WNI) yang meminta fasilitasi kepulangan ke tanah air dalam kurun waktu sepekan, 16-23 Januari 2026.
Dalam upaya mendukung keamanan WNI di Myanmar, KBRI Yangon terus mempercepat proses pemulangan ratusan WNI yang terdampak operasi penertiban pusat online scam dan judi online di Kayin State.
Ketua DPR RI Puan Maharani menyampaikan keprihatinan atas kasus 110 warga negara Indonesia (WNI) yang menjadi korban penipuan daring (online scam) di Kamboja.
Anggota Komisi I DPR RI Oleh Soleh, mendesak pemerintah Indonesia menindak tegas jaringan pengiriman pekerja ilegal ke Kamboja yang terlibat dalam praktik penipuan daring atau online scam.