TNI AL resmi menambah kekuatan armada tempurnya dengan alutsista canggih buatan Jerman. Wakil Kepala Staf Angkatan Laut (Wakasal) Laksamana Madya Erwin S. Aldedharma memimpin langsung upacara peresmian KRI Canopus-936 di galangan Abeking & Rasmussen, Lemwerder, Kamis (12/2).
Panglima TNI Jenderal Agus Subiyanto merotasi 99 perwira tiggi melalui surat keputusan nomor kep/159/II/2026 tanggal 3 Februari 2026. Kebijakan ini mencakup 56 perwira TNI AD, 19 perwira TNI AL, dan 24 perwira TNI AU.
Wakil Kepala Staf Angkatan Laut (Wakasal) Laksamana Madya Erwin S. Aldedharma menegaskan peran strategis Korps Wanita TNI AL (Kowal) dalam memperkuat kekuatan matra laut, bertepatan dengan peringatan HUT ke-63, pada 5 Januari 2026.
Wakil Kepala Staf Angkatan Laut (Wakasal) Laksamana Madya Erwin S. Aldedharma menyambangi Sorong untuk memberikan arahan strategis kepada prajurit TNI AL di Papua.
Kerja sama pertahanan Indonesia–Turki semakin menguat. Delegasi perusahaan pertahanan Turki, ASELSAN menjalani dua agenda penting di Jakarta, bertemu Wakil Menteri Pertahanan (Wamenhan) RI Donny Ermawan Taufanto serta Wakil Kepala Staf Angkatan Laut (Wakasal) Laksdya Erwin S. Aldedharma, Jumat (21/11).
Wakil Kepala Staf Angkatan Laut (Wakasal) Laksdya Erwin S. Aldedharma menegaskan seluruh alutsista Korps Marinir berada dalam kondisi siap operasi dan dapat digerakkan kapan pun, termasuk bila Indonesia memutuskan mengirim kontingen ke Gaza.
Wakil Kepala Staf Angkatan Laut (Wakasal) Laksdya Erwin S. Aldedharma mengungkapkan proses seleksi personel TNI, termasuk dari Korps Marinir, untuk kemungkinan pengerahan kontingen Indonesia ke Gaza sudah mulai berjalan.
Wakil Kepala Staf Angkatan Laut (Wakil KSAL) Laksamana Madya Erwin S. Aldedharma memperkenalkan visi maritim Indonesia saat menjadi pembicara pada Konferensi Keamanan Maritim Internasional (IMSC) ke-9, di Singapura, Rabu (7/5).
Pergantian orang nomor satu di matra laut, Laksamana TNI Muhammad Ali yang akan memasuki usia 58 tahun pada 9 April 2025 kembali menjadi sorotan. Besar kemungkinan proses suksesi Kepala Staf Angkatan Laut (KSAL) akan berjalan sesuai siklus normatif tanpa ada perpanjangan masa dinas pasca disahkannya revisi UU TNI. Hingga saat ini UU tersebut belum diundangkan sehingga dalam konteks penggantian KSAL, ketentuan lama masih akan menjadi acuan hukum.