Menurut Kopda Siregar, sasaran kegiatan ini yaitu kendaraan dan orang yang melintas dan memasuki Kabupaten Sambas.ย Adapunย kendaraan yang diperbolehkan masuk ke Kabupaten Sambas meliputi Mobil Ambulan, Mobil Jenazah, Mobil Sembako, Mobil Exspedisi, Mobilย Dinas yang dilengkapi surat dari pimpinannya.
Sementara itu, Danramil Letda Arm Kahar menyatakan bahwa anggotanya melakukan penyekatan terhadap kendaraan dan orang yang memasuki Kabupaten Sambas dengan melakukan pengecekan suhu menggunakan Thermogun / Thermoscan. โKalau terdapat ada orang yang suhu diatas 36,6ยฐC akan dilakukan Rapid Antigen oleh tim kesehatan yang ada ditempat,โ ujarnya.
Letda Arm Kahar juga meyampaikan bahwa kegiatan penegakan disiplin protokol kesehatan tersebut dalam rangka untuk memutus penyebaran Covid-19 di wilayah Kabupaten Sambas. โKita berharap masyarakat tetap patuh dalam mengikuti protokol kesehatan dan bekerja sama memerangi Covid-19 ini, dengan gunakan masker jika keluar rumah, menjaga jarak dan selalu mencuci tangan,โ jelasnya.
โKita ingin seluruh masyarakat dan pengguna jalan dapat mengikuti aturan yang sudah ditetapkan oleh Pemerintah dengan mengikuti protokol kesehatan, supaya bisa menghambat penyebaranย Covid-19,โ pungkasnya. (wan)