Jakarta, IDM โย Pangkoarmada II Laksamana Muda Ariantyo Condrowibowo dan Direktur Kebijakan Bakamla RI Laksamana Pertama Ferry Supriady membahas kerja sama patroli perairan Indonesia.
Dalam pertemuan keduanya di Surabaya, Rabu (17/7), Koarmada II dan Bakamla RI berencana untuk melaksanakan patroli keamanan dan keselamatan di wilayah perairan dan yurisdiksi maritim Indonesia.
“Koarmada II akan selalu siap mendukung Bakamla RI dalam mempertahankan keamanan wilayah maritim Indonesia,” ujar Ariantyo, dikutip dari keterangan Dispen Koarmada II, Jakarta, Kamis (18/7).
Baca Juga:ย Inspektur Kostrad Pimpin Upacara 17-an Bulan Juli
Ia juga mengungkapkan harapannya terhadap hubungan antara Koarmada II dan Bakamla RI selalu baik agar selalu dapat bersama mempertahankan keamanan perairan Indonesia.
“Saya berharap, ke depannya hubungan antara Bakamla RI dengan Koarmada II akan selalu baik, sehingga setiap rencana untuk mempertahankan keamanan wilayah maritim Indonesia akan terlaksana dengan lancar,” ungkap Ariantyo.
Sebelumnya, TNI AL dan Bakamla sempat tergabung dalam Operasi Patroli Bersama 2024 yang melibatkan beberapa instansi yang berlangsung selama 100 hari, yakni dari Maret-Juni.
Beberapa daerah perairan yang menjadi titik patroli, pantai utara dan barat Aceh, Selat Malaka, Selat Singapura, pantai timur Kalimantan Utara, Laut Natuna Utara, Selat Sunda, Laut Sulawesi, Selat Makassar, Laut Aru dan Laut Arafuru serta wilayah-wilayah tertentu yang berpotensi terdapat dinamika ancaman sewaktu-waktu.
Baca Juga:ย Rimpac 2024: Marinir Indonesia dan 2 Negara Pelatihan Penanggulangan Bahaya Nubika
Salah satu hasil operasi, yaitu tertangkapnya kapal dan anak buah kapal (ABK) berbendera Liberia yang diduga tidak memiliki dokumen lengkap. Hal ini diungkapkan oleh Pangkoarmada RI Laksamana Madya Denih Hendrata dalam seminar Indonesia Ocean Justice Initiative di Jakarta, Selasa (30/4) lalu.
“KRI Lepu-861 menangkap MV Sakura dengan ABK warga negara Thailand dan Myanmar, diduga tidak memiliki dokumen dan berlayar di perairan timur Pulau Buru, Kepulauan Riau,” kata Denih. Namun, ia tidak menjelaskan waktu penangkapan dan proses hukum yang dikenakan terhadap kapal kargo itu.
Kendati demikian, Denih menegaskan keamanan laut merupakan tanggung jawab semua, sehingga TNI AL, termasuk armada kapal yang selalu siap untuk terlibat dalam patroli bersama yang digelar rutin sebagaimana diatur dalam Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 13 Tahun 2022 tentang Penyelenggaraan Keamanan, Keselamatan, dan Penegakan Hukum di Wilayah Perairan Indonesia dan di Wilayah Yurisdiksi Indonesia. (at)