INTERNASIONAL

G7 Sepakat Tambah Sanksi Untuk Menekan Rusia

Pertemuan Menteri Luar Negeri anggota G7 di Karuizawa, Jepang
Pertemuan Menteri Luar Negeri anggota G7 di Karuizawa, Jepang (Dok. Facebook/Ministry of Foreign Affairs of Japan)

Jakarta, IDM - Negara-negara anggota G7 sepakat untuk terus memberikan tekanan berupa sanksi di bidang ekonomi dan politik terhadap Rusia. Langkah itu diputuskan mengingat konflik terus berlangsung memasuki hari ke-505.

Dilansir dari Gov.uk, laman resmi Pemerintah Inggris, Kamis (13/7), G7 mengeluarkan pernyataan bersama usai pertemuan di sela-sela KTT NATO di Vilnius, Lithuania beberapa waktu lalu. Dalam pernyataan itu, G7 berkomitmen untuk mengadopsi sanksi tambahan jangkah panjang terhadap Rusia.

Baca Juga : Tidak Diberi Kepastian Waktu, Zelensky: Keputusan NATO Terhadap Keanggotaan Ukraina ‘Absurd’

"Bekerja sama untuk memastikan kerugian yang dialami oleh Rusia terus meningkat, termasuk melalui sanksi dan kontrol ekspor, serta mendukung upaya untuk meminta pertanggungjawaban mereka atas kejahatan perang dan kejahatan internasional lainnya yang dilakukan di dan terhadap Ukraina," bunyi pernyataan tersebut.

Lebih lanjut, mereka akan menahan segala bentuk aset Rusia yang berada di masing-masing negara G7 sebagai bagian dari sanksi tambahan tersebut. G7 pun menyatakan akan terus mendukung upaya mekanisme internasional untuk menangani kejahatan kemanusiaan yang terjadi di medan konflik.

"Kami menegaskan kembali bahwa, sesuai dengan sistem hukum negara masing-masing, aset Rusia di yurisdiksi kami akan tetap tidak dapat bergerak sampai Rusia bertanggungjawab atas kerusakan yang ditimbulkannya pada Ukraina."

Baca Juga : Korut Luncurkan Rudal Balistik Jarak Jauh ke Laut Timur

"Tidak boleh ada impunitas untuk kejahatan perang dan kekejaman lainnya. Kami menegaskan kembali komitmen kami untuk meminta pertanggungjawaban sesuai dengan hukum internasional, termasuk mendukung upaya mekanisme internasional, seperti International Criminal Court (ICC)," masih dikutip dari laman yang sama.

Sejak akhir tahun lalu, G7 yang terdiri dari Amerika Serikat, Italia, Inggris, Prancis, Jepang, Kanada dan Jerman, telah bekerja sama untuk menyelidiki kejahatan perang yang terjadi di area konflik Ukraina. Mereka mengaku telah berkoordinasi dengan lembaga terkait dan otoritas Ukraina untuk penyelidikan secara menyeluruh. Salah satunya dengan Genoside Network, sebuah badan dibawah Uni Eropa yang bertugas menyelidiki serta menuntut genosida dan kejahatan terhadap kemanusiaan. (bp)

PERTAHANAN NASIONAL

Hankam

LIHAT SEMUA
Helikopter Mi 17V5

Nama Dua Prajurit yang Tewas dalam Kecelakaan Helikopter TNI AD

TNI Angkatan Darat memberikan keterangan terbaru terkait kecelakaan Helikopter Mi 17V5 saat melaksanakan operasi pemadaman Kebakaran Hutan dan Lahan (Karhutla) di perairan Desa Sungai Perlu, Kecamatan Danau Sembuluh, Kabupaten Seruyan, Kalimantan Tengah, Rabu (4/11).

INOVASI & ALUTSISTA

Teknologi

LIHAT SEMUA
Canggih! Robot Lidik Denzinubika Siap Hadapi Ancaman Nuklir dan Kimia

Canggih! Robot Lidik Denzinubika Siap Hadapi Ancaman Nuklir dan Kimia

Detasemen Zeni Nuklir, Biologi, dan Kimia (Denzinubika) memperkuat kapabilitas operasionalnya dengan menggelar uji fungsi Robot Lidik Nubika di Bogor. Kehadiran teknologi robotik modern ini disiapkan untuk mendukung penyelidikan berisiko tinggi sekaligus meminimalkan ancaman di lapangan.

VISUAL DISPATCH

In Frame

LIHAT SEMUA
ARSIP & SEJARAH

History

LIHAT SEMUA
Kisah Ilyushin Il-28T ALRI, Pesawat Pembom Torpedo yang Ditakuti Blok Barat

Kisah Ilyushin Il-28T ALRI, Pesawat Pembom Torpedo yang Ditakuti Blok Barat

Angkatan Laut Republik Indonesia (ALRI) pernah mengoperasikan armada udara pemusnah yang ditakuti kekuatan militer barat. Di tengah berkecamuknya dinamika pertahanan dekade 1960-an, barisan jet pembom buatan Uni Soviet disiagakan untuk menjaga kedaulatan maritim nasional dari ancaman kapal perang musuh.