Senin, 31 Maret 2025

Komisi I DPR Sahkan 5 RUU Ratifikasi Pertahanan

Jakarta, IDM – Komisi I DPR RI mengesahkan dan membentuk Panitia Kerja (Panja) 5 RUU Ratifikasi Bidang Pertahanan Indonesia dalam rapat kerja bersama Menteri Luar Negeri (Menlu) Retno Marsudi, Wakil Menteri Pertahanan (Wamenhan) Muhammad Herindra, dan perwakilan Kemenkumham, Rabu, (19/6).

Adapun RUU yang disahkan yaitu ratifikasi bidang pertahanan antara Indonesia dengan lima negara, antara lain India, Prancis, Kamboja, Brasil, dan Uni Emirat Arab.

Baca Juga:ย Sebanyak 33 Prajurit TNI AD Dikirim ke Pulau Enggano, Ini Misinya

Menanggapi keputusan tersebut, Menlu Retno menyampaikan apresiasi dan rasa terima kasih dan persetujuannya atas inisiatif pembentukan panja. Ia pun memohon dukungan agar pembahasan ini dapat berjalan lancar hingga tahapan pengambilan keputusan dalam pembahasan tingkat 2 dan rapat paripurna DPR.

โ€œAtas nama pemerintah kami menyampaikan persetujuan pembentukan panjang untuk menyelesaikan pembahasan 5 Dim RUU dan penjelasan RUU pengesahan perjanjian internasional di bidang pertahanan dengan India Prancis persatuan Emirat Arab kamboja dan Brazil. Kami juga sampaikan apresiasi atas persetujuan fraksi untuk melanjutkan pembahasan naskah RUU ini,โ€ ungkap Retno melansir laman resmi DPR RI, Rabu (19/6).

Baca Juga:ย DPR RI dan Singapura Bahas Perkembangan Perjanjian Kerja Sama Pertahanan

Sebelumnya, ia menilai bahwa kelima RUU ini dapat mendorong kerja sama pertahanan antara Indonesia dengan negara-negara terkait, khususnya dalam meningkatkan kapasitas pertahanan maupun transfer teknologi militer. (bp)

Berita Terkait

Berita Terbaru

INFRAME

Pemudik Tiba di Semarang dengan Kapal KRI Banjarmasin-592

Semarang, IDM โ€“ Sejumlah pemudik yang menumpang kapal perang KRI Banjarmasin-592 tiba di Pelabuhan Tanjung Emas, Semarang, Jawa Tengah, (28/3). Program mudik gratis yang diselenggarakan TNI Angkatan Laut (TNI AL) ini merupakan bentuk pelayanan bagi...

Edisi Terbaru

Subscribe hubungi bagian Sirkulasi
WhatsApp 0811 8868 831
isi form subscribe

Baca juga

Populer