Sekretaris Jenderal Perserikatan Bangsa-Bangsa (Sekjen PBB) Antonio Guterres mengatakan bahwa operasi militer Amerika Serikat (AS) ke Venezuela telah melanggar hukum internasional dan dapat berdampak buruk terhadap kawasan.
Presiden Amerika Serikat (AS) Donald Trump mengatakan bahwa pihaknya mungkin akan melancarkan serangan militer kedua ke Venezuela, jika pemerintahan saat ini tidak bekerja sama untuk memperbaiki masalah negara tersebut.
Wakil Ketua Komisi I DPR RI Sukamta, menilai penangkapan Presiden Venezuela Nicolás Maduro oleh militer Amerika Serikat sebagai ancaman serius terhadap prinsip kedaulatan negara dan tata hukum internasional yang telah dibangun pasca Perang Dunia II.
Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) di Caracas, Venezuela, memastikan seluruh Warga Negara Indonesia (WNI) di sana dalam kondisi aman menyusul ledakan dan pesawat melintas rendah yang menggegerkan ibu kota pada Sabtu (3/1) dini hari.
Menteri Pertahanan Venezuela Vladimir Padrino mengatakan bahwa pihaknya akan terus mengerahkan hampir 6.000 tentara sampai kapal HMS Trent yang dikirim ke negara tetangga Guyana kembali ke Inggris.
Presiden Venezuela Nicolas Maduro memerintahkan pasukan militernya untuk menggelar latihan pertahanan di Karibia Timur. Hal itu dilakukan untuk menanggapi tindakan Inggris yang mengirim kapal perang menuju perairan teritorial Guyana, di tengah konflik sengketa wilayah antara keduanya.