Dinas Psikologi TNI AL (Dispsial) mengungkapkan empat cara pencegahan agar tidak terjerumus judi online. Hal ini dipaparkan oleh Kepala Dispsial Laksamana Pertama Edi Krisna Murti dalam safari psikologi di Pangkalan TNI AL (Lanal) Batuporon, Madura, Kamis (20/6).
Untuk mencegah bahayanya judi online (daring) atau judol di kalangan prajurit TNI, Kepala Pusat Penerangan (Kapuspen) TNI, Mayjen TNI Nugraha Gumilar mengatakan pihaknya akan melakukan pengawasan ketat dengan memonitoring keuangan prajurit dan keluarganya.
Judi daring (judi online, red-judol) belakangan menjadi momok bagi masyarakat Indonesia. Efeknya yang berdampak negatif kini tidak hanya menyasar dari kalangan sipil saja, melainkan instansi Tentara Nasional Indonesia.
Komandan Detasemen Komunikasi (Dandenkom) Perhubungan Kostrad, Letkol Cke Bayu Wibowo memberikan pengarahan saat jam komandan kepada seluruh anggota Hub Kostrad di Lapangan Apel Nirbaya 4201.
Telepon genggam milik prajurit TNI AD dari Yonif 143/TWEJ disidak oleh Danyonif 143/TWEJ Letkol Inf Danang Setiaji, didampingi para Danki, para Pasi dan Provost. Sidak ini dilakukan untuk mencegah maraknya kasus judi online di tubuh TNI AD.
Menteri Koordinator Bidang Polhukam Marsekal TNI (Purn.) Hadi Tjahjanto memastikan meminta ke TNI dan Polri untuk mengerahkan Babinsa dan Bhabinkamtibmas untuk mengecek minimarket-minimarket yang terindikasi menyediakan top up untuk judi online.
Pangkostrad Letjen TNI M. Saleh Mustafa memerintahkan kepada para Komandan Satuan (Dansat) untuk melakukan pengawasan dan pemeriksaan terhadap setiap prajurit serta menindak tegas yang terlibat judi online (judol).
Menteri Koordinator Bidang Polhukam Marsekal TNI (Purn.) Hadi Tjahjanto meminta TNI mengerahkan Babinsa untuk memberantas penyebaran jual beli rekening judi online (judol) di masyarakat.
Kementerian Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan Republik Indonesia (Kemenko Polhukam) akan menggandeng TNI-Polri beserta stakeholder kementerian dan lembaga terkait membentuk Satgas judi online (judol).
Panglima TNI Jenderal TNI Agus Subiyanto memastikan akan memberikan hukuman untuk prajurit TNI yang terlibat judi online (judol) dan yang berprestasi akan di-reward. Hal ini dikatakannya usai mengikuti rapat dengar pendapat (RDP) tertutup dengan Komisi I DPR RI, Rabu, (12/6).
Kepala Staf Angkatan Darat (KSAD) Jenderal TNI Maruli Simanjuntak meminta prajuritnya untuk mengingat kembali Sumpah Prajurit dan jangan sampai terlibat dalam judi online, yang dapat berdampak buruk bagi kehidupan prajurit beserta keluarganya.