Sejumlah nama Jenderal Bintang 1 (Brigadir Jenderal) TNI AD akan memasuki masa pensiun. Hal ini sesuai dengan Surat Keputusan (SK) Nomor Kep/159/II/2026 tertanggal 3 Februari 2026 yang ditandatangani Panglima TNI Jenderal TNI Agus Subiyanto.
Setelah menerima kenaikan pangkat pada 26 September 2025 lalu, 65 Perwira Tinggi (Pati) TNI Angkatan Darat dipastikan akan bertugas di dua tempat berbeda.
Sebanyak 30 Pati TNI berpangkat Kolonel pecah bintang menjadi Brigadir Jenderal (Bintang Satu). Hal ini dipastikan dalam upacara laporan korps kenaikan pangkat Perwira Tinggi (Pati) TNI AD dipimpin Kepala Staf Angkatan Darat (KSAD) Jenderal TNI Maruli Simanjuntak di Markas Besar Angkatan Darat (Mabesad), Jakarta, Selasa (27/5).