Jakarta, IDM – Sesuai permintaan Panglima TNI Laksamana TNI Yudo Margono, Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) resmi menutup ratusan situs yang terafiliasi dengan intoleransi dan radikalisme.
Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Budi Arie Setiadi menyebut total ada 270 situs berita yang ditutup.
“Situs terkait radikalisme dan intoleransi ada 270 situs berita, itu kita tutup. Kita melakukan itu dari surat Panglima TNI hasil input dari BAIS (Badan Intelijen Strategis),” kata Budi dikutip dari Republika saat di acara ‘Sarasehan Pusterad dengan Media Massa Tahun 2023 di Gedung Chandraca, Markas Kopassus, Cijantung, Jakarta Timur, Senin (23/10/2023).
Baca Juga:ย TNI AL Sukses Latihan Penembakan Dua Torpedo Kapal Selam
Menurut Budi, penutupan ratusan situs berdasarkan permintaan Panglima TNI tidak dilakukan begitu saja. Setelah mendapat permintaan, tim Kemenkominfo melakukan verifikasi. Setelah dirasakan betul situs itu mengajarkan paham radikalisme dan intoleransi maka Kemenkominfo langsung menutupnya.
“Kalau gak keterlaluan, gak kami take down. Kami punya tim verifikasi cek fakta. Kalau sering take down, rusak indeks demokrasi kita. Kalau situs terkait hal fundamental, seperti terorisme dan radikalisme, gak ada masalah,” kata Budi.
Dia menjelaskan, Kemenkominfo tidak bisa dengan mudah menutup situs berita begitu saja. Hal itu lantaran setiap permintaan penutupan situs maka terekam di indeks Google.
Baca Juga: Wujud Peningkatan Kapabilitas, Instruktur Penerbang CN-295 Berhasil Lakukan Cargo Delivery System
Jika pemerintah Indonesia semakin banyak menutup situs maka indeks demokrasi bisa turun. Adapun jika situs itu berkaitan dengan fitnah, hoaks, ujaran kebencian, dan mengajarkan terorisme maka tidak berpengaruh terhadap indeks demokrasi suatu negara.
“Makanya kita tidak bisa terlalu sering men-take down situs, itu kalau men-take down, itu harus sesuai dengan indeks persepsi demokrasi dunia,” kata Budi.
Dia juga mengungkap, Kemenkominfo selalu menjalin kerja sama dengan platform Google dan Meta untuk menangani situs judi online. Setiap muncul situs judi maka bisa langsung ditutup. (rr)