Selasa, 1 April 2025

Kemhan Beberkan Bentuk Ancaman Siber yang Akan Ditangani TNI

Jakarta, IDM โ€“ย Kepala Biro (Karo) Infohan Setjen Kementerian Pertahanan (Kemenhan) Brigjen TNI Frega Ferdinand Wenas Inkiriwang membeberkan bentuk ancaman siber yang akan ditangani TNI sesuai revisi UU TNI yang telah disahkan DPR RI.

Menurutnya TNI akan berperan dalam menghadapi berbagai ancaman siber, termasuk serangan terhadap sistem pertahanan dan komando militer, seperti peretasan, sabotase digital, atau pencurian data strategis.

“Berikut ancaman terhadap infrastruktur kritis nasional, seperti serangan terhadap jaringan listrik, telekomunikasi, transportasi dan beberapa lainnya yang dapat berdampak pada stabilitas negara,” kata Frega kepada wartawan di Jakarta, Rabu, (26/3).

Baca Juga:ย Pererat Hubungan Pendidikan Militer, Gubernur AAU Terima Kunjungan Kehormatan Cadet USAFA

Lebih lanjut ia menjelaskan bentuk operasi penanggulangan lain yaitu informasi dan disinformasi dari pihak-pihak tertentu yang mengancam kedaulatan negara, termasuk yang memiliki motif untuk melemahkan kepercayaan publik terhadap institusi pertahanan dan pemerintah, hingga yang berpotensi memecah belah bangsa.

“Termasuk serangan siber dari aktor negara atau non-negara yang dapat berdampak pada keamanan nasional, baik dalam bentuk spionase maupun cyber warfare,” kata Frega.

Tak Ada Tumpang Tindih dengan Kewenangan Kominfo, BSSN, dan Polri

Frega memastikan peran TNI ini tidak akan tumpah tindih dengan lembaga lain seperti Kominfo, SBSN ataupun Polri, karena menurutnya peran TNI dalam domain siber bersifat defensif dan strategis untuk mendukung pertahanan negara.

Baca Juga: Bangun Generative Safety Culture di TNI AU, Puslaiklambangjaau Gelar Safety Workshop Koopsudnas

“TNI tidak akan mengambil alih tugas lembaga lain, tetapi akan beroperasi dalam lingkup pertahanan negara dan pada konteks keamanan nasional yang beririsan dengan kedaulatan negara,” kata Frega.

Kominfo tetap bertanggung jawab atas regulasi dan pengelolaan infrastruktur digital nasional, sementara BSSN berfokus pada pengamanan siber secara nasional, dan Polri menangani aspek penegakan hukum.

“Koordinasi lintas lembaga akan diperkuat agar tugas masing-masing tetap berjalan optimal tanpa tumpang tindih,” tutup Frega. (rr)

Berita Terkait

Berita Terbaru

INFRAME

Pemudik Tiba di Semarang dengan Kapal KRI Banjarmasin-592

Semarang, IDM โ€“ Sejumlah pemudik yang menumpang kapal perang KRI Banjarmasin-592 tiba di Pelabuhan Tanjung Emas, Semarang, Jawa Tengah, (28/3). Program mudik gratis yang diselenggarakan TNI Angkatan Laut (TNI AL) ini merupakan bentuk pelayanan bagi...

Edisi Terbaru

Subscribe hubungi bagian Sirkulasi
WhatsApp 0811 8868 831
isi form subscribe

Baca juga

Populer