Jakarta, IDM โ Satgas Pamtas RI-PNG Yonif 512/QY Koops Swasembada berhasil menemukan dan membongkar ladang ganja seluas 0,5 Ha di Pegunungan Bintang, Kamis (27/3).
Lahan ganja yang terletak di daerah pegunungan ditemukan oleh Satgas Pamtas RI-PNG Yonif 512/QY dalam pelaksanaan patroli pengamanan wilayah.
Baca Juga: Kemhan: Siber TNI Bukan untuk Memata-matai Sipil
Sebanyak 204 batang pohon ganja yang ditemukan dengan tinggi berkisar 1,5 – 2 meter diperkirakan berusia 5-6 bulan. Belum diketahui siapa pemilik lahan tersebut, saat ini barang bukti sudah diamankan dan selanjutnya akan diserahkan kepada Polres Pegunungan Bintang.
Mayjen TNI Novi Rubadi selaku Pangkoops Swasembada mengapresiasi keberhasilan Satgas Pamtas RI-PNG Yonif 512/QY dalam menemukan lahan ganja tersebut. Ia mengatakan tanaman dari famili cannabaceae ini dilarang atau ilegal untuk ditanam, diperjualbelikan dan dikonsumsi di Indonesia.
Baca Juga: Torehan Prestasi, Letda Tek Firjatullah Jadi Lulusan Terbaik Taruna Asing di NDA Jepang
“Dengan penemuan 204 batang pohon ganja siap panen ini, kita telah berhasil menyelamatkan banyak generasi muda Indonesia. Hal ini selaras dengan salah satu tugas dari Koops Swasembada untuk mencegah adanya kegiatan ilegal di wilayah perbatasan RI-PNG,โ ujar Novi
โMari kita bersama-sama untuk terus menciptakan situasi yang aman dan kondusif di wilayah perbatasan RI-PNG”, sambungnya. (nhn)