Pusat Polisi Militer Angkatan Laut (Puspomal) menggandeng Direktorat Jenderal Penegakan Hukum Kehutanan Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (Gakkum KLHK) untuk memberantas penyelundupan satwa liar ilegal. Sinergi ini menyasar pembongkaran jaringan kejahatan terorganisasi yang kerap menyusup melalui jalur transportasi dan distribusi laut.
Petugas gabungan TNI AL menggagalkan penyelundupan satwa liar dilindungi di Pelabuhan Yos Sudarso, Kota Ambon, Maluku, Minggu (16/8). Petugas mendapati kurungan berisi enam ekor burung langka tergeletak tanpa pemilik di area terminal penumpang kapal KM Nggapulu.
Tim patroli keamanan laut TNI AL sukses menggagalkan upaya penyelundupan satwa liar yang dilindungi di Pelabuhan Umum Pelindo Kota Sorong, Papua Barat Daya. Aparat gabungan menyita delapan ekor unggas langka dari atas kapal penumpang milik PT Pelni, KM Gunung Dempo, pada Jumat malam (15/5).