Rabu, (25/12) kemarin, Satgas Pamtas RI-Malaysia Yonzipur 5/ABW menemukan sejumlah sisik trenggiling sebanyak satu kilo gram yang diduga merupakan hasil perburuan ilegal di Desa Muakan, kecamatan Ketungau hulu, Kabupaten Sintang, Kalimantan Barat.
TNI Angkatan Laut lewat Satuan Tugas Marinir (Satgasmar) Pengamanan Pulau Terluar (Pam Puter) XXVII ikut melepasliarkan satwa dilindungi di Pulau Nusa Baru Barung, Kecamatan Puger, Jember, Jawa Timur, Kamis (25/4).