Presiden Amerika Serikat (AS) Donald Trump mengatakan bahwa operasi militer AS untuk mengawal kapal-kapal komersil yang terdampar akibat blokade Iran di Selat Hormuz telah dihentikan sementara.
Sekretaris Jenderal Perserikatan Bangsa-Bangsa (Sekjen PBB) Antonio Guterres mengatakan bahwa operasi militer Amerika Serikat (AS) ke Venezuela telah melanggar hukum internasional dan dapat berdampak buruk terhadap kawasan.