Pada awal tahun 2026, Amerika Serikat melancarkan Operasi Absolute Resolve untuk menangkap Presiden Venezuela Nicolás Maduro atas tuduhan keterlibatan dalam perdagangan narkoba internasional dan terorisme narkoba. Operasi ini dilakukan secara langsung di wilayah negara berdaulat tanpa mandat Dewan Keamanan Perserikatan Bangsa dan tanpa persetujuan pemerintah Venezuela. Penangkapan kepala negara yang sedang berkuasa melalui operasi militer lintas negara merupakan peristiwa yang jarang terjadi dan segera memicu perdebatan global mengenai batas kedaulatan, legitimasi hukum internasional, serta arah baru praktik penggunaan kekuatan dalam hubungan antarnegara.
Anggota Komisi I DPR RI, Mayjen TNI (Purn) TB Hasanuddin menuturkan refleksi awal tahun 2026 soal kondisi strategis global dan kebijakan pertahanan nasional Indonesia. Ia menilai dinamika lingkungan strategis sepanjang 2025 sangat kompleks, termasuk eskalasi konflik perbatasan Thailand–Kamboja.
Krisis politik Venezuela yang memuncak pada Januari 2026 menyita perhatian dunia internasional setelah Presiden Nicolás Maduro ditangkap oleh otoritas Amerika Serikat dan dihadapkan ke pengadilan federal di New York.
Wakil Ketua Komisi I DPR RI Sukamta, menilai penangkapan Presiden Venezuela Nicolás Maduro oleh militer Amerika Serikat sebagai ancaman serius terhadap prinsip kedaulatan negara dan tata hukum internasional yang telah dibangun pasca Perang Dunia II.