Pasukan paramiliter Rapid Support Forces (RSF) Sudan telah melakukan kejahatan perang di kota el-Fasher, Darfur. Hal ini diungkapkan oleh kelompok hak asasi manusia Amnesty International berdasarkan tinjauan langsung dan wawancara dengan puluhan warga sipil.
Negara G7 mengecam keras serangan paramiliter Rapid Support Forces (RSF) Sudan terhadap warga sipil yang tidak bersalah dan staff kemanusiaan di El-Fasher dan Kordofan Utara.
Sebuah organisasi medis di Sudan mengatakan bahwa pasukan paramiliter Rapid Support Forces (RSF) berusaha menyembunyikan bukti pembunuhan massal di Darfur dengan mengubur atau membakar jenazah.