Ketua DPR RI Puan Maharani menyoroti makna demokrasi yang lebih luas dari sekadar pemilihan umum setiap lima tahun. Demokrasi, pada hakikatnya, adalah mampu mewujudkan keadilan dan kesejahteraan sosial bagi seluruh rakyat.
Pemerintah memperkuat pemetaan kondisi demokrasi di tingkat daerah sebagai bagian dari upaya membangun fondasi stabilitas politik dan keamanan nasional.
Wakil Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) Fahri Hamzah mengingatkan seluruh elemen bangsa untuk tetap berpegang pada prinsip demokrasi konstitusional.
Menteri Koordinator Bidang Politik dan Keamanan (Menko Polkam) Budi Gunawan menegaskan pemerintah menghargai setiap aspirasi yang disampaikan masyakarat, baik disampaikan melalui media sosial maupun saat bertemu langsung, termasuk tuntutan yang berkembang belakangan ini.
Kepala Pusat Penerangan (Kapuspen) TNI, Mayjen TNI Kristomei Sianturi memastikan TNI memegang teguh prinsip netralitas dan tidak akan pernah terlibat dalam upaya membungkam suara publik.