Senin, 31 Maret 2025

OHCHR: Berbagai Kejahatan Masal Terjadi di Gaza

Jakarta, IDM – Kepala Badan HAM PBB (OHCHR) Volker Turk memperingatkan adanya atrocity crime dalam konflik di Gaza. Ia lantas mendesak pihak-pihak terkait untuk tidak melakukan pelanggaran semacam itu.

Menurut PBB, atrocity crime merupakan berbagai kejahatan masal seperti kejahatan genosida, kejahatan terhadap kemanusiaan, dan kejahatan perang sebagaimana didefinisikan dalam perjanjian internasional.

Baca Juga:ย Cina Kirim Pesawat Tempur untuk Peringati Pesawat AS di Selat Taiwan

โ€œSaya menggambarkan situasi ini sebagai sebuah apokaliptik. Dalam keadaan seperti ini, terdapat peningkatan resiko atrocity crime,โ€ kata Turk melansir laman resmi OHCHR, Kamis (7/12).

Konflik bersenjata antara Israel dan Hamas terus meningkat di Gaza. Pengeboman yang terjadi dalam beberapa hari terakhir telah memaksa penduduk mengungsi ke wilayah bagian selatan, menyebabkan kepadatan penduduk di tengah buruknya sanitasi sehingga mempermudah penyebaran penyakit.

“Sekitar 1,9 juta dari 2,2 juta warga Palestina terpaksa mengungsi ke tempat-tempat yang jumlahnya semakin berkurang dan sangat padat di selatan Gaza, dalam kondisi yang tidak bersih dan tidak sehat,” imbuhnya.

Baca Juga:ย AS dan Swedia Sepakati Perjanjian Kerja Sama Pertahanan

Menurutnya, satu-satunya cara untuk menyelesaikan konflik di Gaza adalah dengan mengakhiri pendudukan Israel dan menerapkan solusi antar dua negara. Ia pun menyerukan gencatan senjata untuk mendistribusikan bantuan kemanusiaan dan pembebasan seluruh tawanan.

“Komunitas internasional perlu mendesak dengan satu suara untuk segera melakukan gencatan senjata atas dasar hak asasi manusia dan kemanusiaan,” ujarnya. (bp)

Berita Terkait

Berita Terbaru

INFRAME

Pemudik Tiba di Semarang dengan Kapal KRI Banjarmasin-592

Semarang, IDM โ€“ Sejumlah pemudik yang menumpang kapal perang KRI Banjarmasin-592 tiba di Pelabuhan Tanjung Emas, Semarang, Jawa Tengah, (28/3). Program mudik gratis yang diselenggarakan TNI Angkatan Laut (TNI AL) ini merupakan bentuk pelayanan bagi...

Edisi Terbaru

Subscribe hubungi bagian Sirkulasi
WhatsApp 0811 8868 831
isi form subscribe

Baca juga

Populer