Kamis, 3 April 2025

Terduga Penyebar Dokumen Rahasia AS Dinyatakan Bersalah

Jakarta, IDM – Dewan Juri Federal Amerika Serikat (AS) menjatuhkan hukuman terhadap terduga penyebar dokumen rahasia yang memuat informasi terkait pertahanan negara pada beberapa waktu lalu.

Dilansir dari NBC, Jumat (16/6), Jack Douglas Teixeira (21), seorang anggota Garda Nasional Udara AS, dinyatakan bersalah atas penyebaran informasi rahasia secara sengaja.

“Penghapusan, penyimpanan, dan transmisi informasi rahasia yang tidak sah membahayakan keamanan negara kita,” kata Jaksa Joshua S. Levy dari Distrik Massachusetts.

Baca Juga:ย Merespons Latma AS dan Korsel, Korut Luncurkan Rudal Jarak Pendek

Teixeira merupakan anggota Garda Nasional Udara AS yang bergabung sejak September 2019. Sebelumnya, ia ditugaskan sebagai โ€œpekerja harian sistem transportasi siberโ€ di lingkungan Angkatan Udara AS. Tugas utamanya yaitu memelihara infrastruktur jaringan komunikasi global.

Levy menjelaskan, Teixeira mengakses dokumen rahasia tersebut dari stasiun tempat kerjanya di Otis Air National Guard Base, Massachusetts.

Teixeira juga terbukti sebagai pemimpin sebuah kelompok di platform Discord, tempat dokumen rahasa pertama kali bocor. Dia seringkali memposting transkrip intelijen hingga foto dokumen yang dilabeli โ€œtop secret.โ€

Baca Juga:ย Tentara Filipina Berhasil Lumpuhkan Pemimpin Kelompok Teroris Afiliasi ISIS

“Individu yang diberi akses ke informasi rahasia memiliki tugas mendasar untuk melindungi informasi demi keselamatan negara, anggota aktif kami, warga negara, dan sekutu,” tambah Levy.

Atas keputusan Dewan Juri Federal itu, Teixeira tercancam penjara paling lama 15 tahun. (bp)

Berita Terkait

Berita Terbaru

INFRAME

Pemudik Tiba di Semarang dengan Kapal KRI Banjarmasin-592

Semarang, IDM โ€“ Sejumlah pemudik yang menumpang kapal perang KRI Banjarmasin-592 tiba di Pelabuhan Tanjung Emas, Semarang, Jawa Tengah, (28/3). Program mudik gratis yang diselenggarakan TNI Angkatan Laut (TNI AL) ini merupakan bentuk pelayanan bagi...

Edisi Terbaru

Subscribe hubungi bagian Sirkulasi
WhatsApp 0811 8868 831
isi form subscribe

Baca juga

Populer