TNI Angkatan Udara (TNI AU), melalui Satuan Polisi Militer (Satpom) Lanud Halim Perdanakusuma (HLP), mengamankan empat terduga pelaku yang diduga melakukan transaksi jual beli obat keras secara ilegal di kawasan Pondok Gede, Jakarta, Kamis (9/4).
TNI Angkatan Udara (TNI AU) secara tegas membantah keterlibatan institusi maupun personelnya dalam dugaan aktivitas transaksi tramadol tanpa izin. Aktivitas itu disebut terjadi di seberang jalan depan Markas Satuan Rekonstruksi (Satrekon) yang berlokasi di daerah Pondok Gede, Jakarta Timur.