
INTERNASIONAL
Mahkamah Pidana Internasional Kecam Sanksi AS, Halangi Penegakkan Keadilan
Mahkamah Pidana Internasional (International Criminal Court/ICC) memandang bahwa sanksi yang dijatuhkan Amerika Serikat (AS) terhadap mahkamah itu merupakan sebuah upaya untuk menghalangi penegakkan keadilan.
