
TNI AL Gagalkan Penyelundupan 1,6 Ton Pasir Timah Ilegal, akan Dikirim ke Malaysia
Personel TNI Angkatan Laut dari Mako Lanal Dabo Singkep yang berada di bawah jajaran Kodaeral IV berhasil menggagalkan upaya penyelundupan 1,6 ton pasir timah ilegal yang diduga akan dikirim ke Malaysia. Pengungkapan kasus tersebut disampaikan dalam konferensi pers di Mako Lanal Dabo Singkep, Kabupaten Lingga, Kepulauan Riau, Senin (3/8). Dihadiri Dankodaeral IV Laksamana Muda TNI Berkat Widjanarko bersama Kepala Seksi Tindak Pidana Umum Kejaksaan Negeri Lingga, Denny. Dalam kesempatan itu, keduanya turut memeriksa barang bukti hasil pengungkapan kasus.

