
HANKAM
Kuota Internet tak Boleh Hangus, DPR: Jangan Ada Akal-akalan Baru Setelah Putusan MK
Putusan Mahkamah Konstitusi (MK) menyatakan sisa kuota internet merupakan hak milik konsumen.
Ikuti perkembangan, konteks, dan liputan terkait dalam satu tempat.

Putusan Mahkamah Konstitusi (MK) menyatakan sisa kuota internet merupakan hak milik konsumen.