Helikopter SA-330 Puma yang pernah dioperasikan di Lanud Atang Sendjaja dan telah purnatugas di lingkungan TNI AU kini diabadikan sebagai monumen di Jalan Raya Bogor–Jakarta.
Kepala Staf Angkatan Udara (KSAU) Marsekal TNI Fadjar Prasetyo secara resmi menghentikan operasional Helikopter SA-330 Puma usai alutsista kebanggaan TNI Angkatan Udara (TNI AU) itu dikerahkan dalam sejumlah operasi selama 45 tahun.
TNI Angkatan Udara (TNI AU) akan menghentikan operasional Helikopter SA-330 Puma usai alat utama sistem persenjataan (alutsista) tersebut digunakan selama 45 tahun.