Organisasi HAM Internasional (Human Rights Watch/HRW) melaporkan bahwa Israel telah menggunakan fosfor putih di daerah pemukiman di Lebanon selatan, yang melanggar hukum humaniter internasional.
Kepala HAM PBB (Office of the UN High Commissioner for Human Rights/OHCHR), Volker Türk mengatakan bahwa menggunakan perangkat komunikasi sipil sebagai senjata merupakan pelanggaran hukum dan HAM internasional.