Indonesia menetapkan target untuk dapat menata jalur pipa dan kabel bawah laut dalam waktu 20 tahun ke depan. Hal ini dikemukakan oleh Asisten Operasi Survei dan Pemetaan (Asopssurta) Danpushidrosal Laksamana Pertama Dyan Primana Sobaruddin di Singapura, Rabu (1/5).