Jepang Perbolehkan Pasukan Militer Miliki Rambut Panjang

Jakarta, IDM – Kementerian Pertahanan Jepang kini melonggarkan aturan bagi pasukan militer yang baru bergabung, yaitu memperbolehkan mereka memiliki rambut panjang.

Dilansir dari BBC, Selasa (20/2), berdasarkan aturan baru tersebut, prajurit pria diperbolehkan memiliki rambut yang lebih panjang di bagian depan tetapi tetap pendek di bagian bawah dan samping telinga. Sementara, prajurit wanita diperbolehkan memiliki rambut yang lebih panjang namun tidak boleh mencapai bahu ketika diikat agar tidak menggangu saat menggunakan helm maupun topi.

Baca Juga:ย Mesir Tegaskan Tidak Bangun Fasilitas Pengungsian Bagi Warga Gaza di Perbatasan

Peraturan itu diberlakukan dalam upaya menarik lebih banyak generasi muda. Sebab, pemerintahan Jepang sedang berupaya mengatasi kekurangan tentara di tengah meningkatnya dinamika geopolitik di kawasan.

“Ketika negara kita menghadapi kekurangan tenaga kerja yang serius, kami (Kementerian Pertahanan) menyadari persaingan dengan pihak lain, termasuk sektor swasta, untuk mendapatkan talenta semakin meningkat,” kata Menteri Pertahanan Jepang Minoru Kihara.

Baca Juga:ย Kanada akan Kirim Lebih dari 800 Drone SkyRanger R70 ke Ukraina

Selain peraturan potongan rambut, Kementerian Pertahanan Jepang juga sedang mempertimbangkan langkah-langkah untuk mengizinkan orang-orang bertato untuk bergabung menjadi anggota militer. Layaknya Indonesia, tato telah lama menjadi hal yang tabu di Jepang, karena dikaitkan dengan geng terorganisir Yakuza. (bp)

Berita Terkait

Berita Terbaru

INFRAME

Kapal Perang Fregat Italia ITS Antonio Marceglia Sandar di Jakarta

Kapal perang fregat Italia ITS Antonio Marceglia bersandar di Pelabuhan Tanjung Priok, Jakarta, Kamis (15/5/). Kedatangan kapal ini merupakan bagian dari kampanye strategis untuk memperkuat kerja sama pertahanan di kawasan Indo-Pasifik, meningkatkan keamanan maritim, serta mendukung pengembangan kapasitas pertahanan.

Edisi Terbaru

Subscribe hubungi bagian Sirkulasi
WhatsApp 0811 8868 831
isi form subscribe

Baca juga

Populer